Dishut Minsel Perketat Pegawasan Hutan


Amurang, ME

Upaya pengawasan hutan kini tengah dilakukan Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dengan melakukan operasi di sejumlah tempat yang dianggap rawan pembalakan liar. Kepala Dishut Minsel, Frans Tilaar mengatakan operasi ini akan rutin dilakukan dengan tujuan menekan aksi pembalakan hutan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Selain pengawasan hutan pengawasan terhadap penggunaan mesin gergaji juga dilakukan.

“Semua personil Polisi Hutan (Polhut) kita tempatkan di desa-desa. Mereka nantinya akan melakukan patroli dimana mereka ditempatkan, terutama dilokasi yang dianggap rawan pembalakan liar,” kata Tilaar di Kantor Bupati Minsel, Rabu (3/2).

Sistem pengawasan hutan tidak semata-mata menjadi tugas dari Polhut, tapi pengawasn itu juga perlu ditanggani oleh pemerintah desa. Karena menurut dia pemerintah desa juga harus memberikan pengertian kepada masyarakat lewat himbauan agar tidak melakukan pembalakan hutan secara liar.

“Hukum Tua juga punya peran penting dalam pelestarian hutan dengan memberikan himbauan kepada warganya. Tujuannya agar masyarakat menjadi peduli akan pelestarian hutan, terutama mereka yang bermukim dekat hutan,” tuturnya.

Dia juga berharap dalam pengawasan ini harus ada koordinasi pemerintah desa dengan Dishut. Dimana ketika ada indikasi melakukan perambahan hutan segera dilaporkan ke Polisi dan Dishut. Karena ketika koordinasi jalan, sistem pengawasan hutan dapat berjalan dengan baik.

“Laporkan bila ada yang melakukan aktifitas. Jangan biarkan hutan terganggu akibat kegiatan orang yang tidak bertanggung jawab. Hutan sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk semua. Kita harus menjaga dan melestarikan hutan kita,” tandasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors