Foto: AKBP Benny Bawesel
Polisi Bidik Kepala Diknas Minsel
Terkait Dugaan Penyelewengan Tunjangan Guru Non Sertifikasi
Amurang, ME
Indikasi penyelewengan dana tunjangan guru non sertifikasi tahun 2015 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya sampai ke telinga aparat penegak hukum. Upaya pengusutan pun langsung diambil korps bhayangkara besutan AKBP Benny Bawesel SIK. Teranyar, oknum-oknum yang bertanggungjawab di instansi teknis terkait jadi target penyidikan.
Pekan ini, aparat Kepolisian Resor (Polres) Minsel bahkan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Minsel, Olyve Lumi SStp untuk dimintakan keterangan terkait laporan tak tersalurnya dana tunjangan tersebut.
Pemanggilan oknum Kadis tersebut menurut Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP M Ali Tahir SH, berdasarkan pemberitaan sejumlah media masa yang mengangkat permasalahan tunjangan para guru ini. Padahal kata dia, tunjangan itu merupakan hak mereka untuk disalurkan.
“Reskrim melalui Kanit Tipikor akan segera memanggil oknum yang bertanggungjawab, dalam hal ini Kadis Diknas untuk diminta klarifikasi soal mengapa tunjangan tersebut tak disalurkan pihak Diknas. Padahal itu merupakan hak dari para guru,” kata Ali.
Sementara Kanit Tipikor Polres Minsel, Bripka Marni Mentu kepada wartawan harian ini menambahkan jika pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan guna melengkapi pemeriksaan yang akan mereka lakukan.
“Jika memang terindikasi ada penyalahgunaan dalam kasus tersebut, tentunya kami akan memanggil seluruh guru yang tidak menerima panyaluran tunjangan non sertifikasi ini untuk dilakukan konfrontasi,” tandasnya. (tim me)



































