Pemkab Siapkan Perda Pengisan Galon di SPBU


Amurang, ME

Tidak adanya batasan terhadap pengisian galon di SPBU memang sering menjadi masalah menumpuknya antrian kendaraan.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Pertamina berencana akan membuat regulasi yang jelas dengan mengaturnya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jadwal pengisian bahan bakar yang menggunakan galon di SPBU.

“Kita akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Minsel. Ini juga sudah mereka tahu karena dalam rapat koordinasi dengan pertamina beberapa waktu lalu Kabag Hukum juga hadir,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Minsel, Adrian Sumuweng, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Rabu (10/2)

Rencana ini menurut dia sudah berkomitmen dengan pemilik SPBU. Dengan adanya Perda ini dia mengatakan pelayanan di SPBU tidak akan terganggu lagi dengan pengisian galon.

"Untuk saat ini, pelayanan galon di SPBU masih tetap berjalan sambil menunggu payung hukum," ujarnya.

"Nantinya setelah ada Perda, SPBU tidak sembarang melayani galon. Galon akan dilayani di atas jam 6 sore, sepanjang aktifitas sepi agar tidak menggangu pengisian untuk kendaraan," tambah Sumuweng. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors