'Sangkoy di Ujung Tanduk'


Amurang, ME

Badai persoalan mendera kepengurusan Partai Golkar (PG) Minahasa Selatan (Minsel). Posisi top partai daerah ini, bergoyang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) turun tangan menyikapi dinamika kepengurusan partai yang saat ini dinakhodai Robby Sangkoy. Hasil Musyawarah Daerah (Musda) Ritey kans menguap.

Posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II PG Minsel hasil Musda di Desa Ritey Kecamatan Amurang Timur, Robby Sangkoy, di unjung tanduk. Hal ini merujuk langkah DPP partai berlambang Pohon Beringin yang telah mengeluarkan surat yang berisi kebijakan tentang permasalahan kepengurusan yang ada di DPD II PG Minsel. Surat itu ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham.

Kebijakan yang ditempuh pengurus DPP PG, menyikapi adanya Musda yang dilakukan dua kali oleh ketua lama, Johana J Tumbuan dan Plt ketua Robby Sangkoy yang ditetapkan DPD I PG Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam isi surat tersebut, DPP meminta kepada DPD I PG Sulut, untuk menyampaikan klarifikasi atas laporan pelaksanaan Musda waktu lalu dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, mengambil kebijakan untuk diulang.

Adapun ketentuannya yaitu, penyelenggaraan Musda PG Minsel adalah DPD I Sulut dengan mengakomodir kepanitiaan dari kedua belah pihak. Selanjutnya, penyelenggaan Musda harus di wilayah Minsel. Peserta Musda adalah dari Pimpinan Kecamatan (PK) hasil Muscam dan bukan Plt PK yang ditetapkan Plt Ketua DPD II PG Minsel. DPP PG juga akan mengirim utusan sebagai sepervisi untuk mengawasi penyelenggaraan Musda PG Minsel.

Selanjutnya, diinstruksikan kepada pengurus, fungsionaris dan kader PG Minsel untuk tetap menjaga soliditas demi kepentingan dan kemajuan PG.

Sementara itu, Robby Sangkoy yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, enggan menanggapi. ”No comment, saya tidak mau memberikan pernyataan,” singkatnya sambil berlalu.(tim me)



Sponsors

Sponsors