Kotamobagu Terapkan Kawasan Tertib Lalulintas


Kotamobagu, ME

Pasca ditetapkannya hasil rapat kerja antara Pemerintah Kota (Pemkot) kota Kotamobagu dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong beberapa waktu lalu, akhirnya Kotamobagu menerapkan Kawasan Tertib Lalulintas atau KTL

 

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kotamobagu Agung Adati.

 

"Untuk sementara kawasan tertib lalu lintas sudah di terapkan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani dan semoga kedepannya akan di terapkan juga di ruas jalan lainnya," ucap Agung, Jumat (15/4).

 

Agung menjelaskan, kerja sama dan koordinasi KTL dengan pihak instansi terkait lainnya terus dilakukan. Diantaranya Dinas Tata Kota terkait median dan lampu jalan, Dinas PU terkait fasilitas jalan, Satlantas Polres Bolmong terkait penindakan pelanggaran lalu lintas, serta pihaknya sendiri, sebagai penanggung jawab marka jalan, penyediaan sarana dan pra sarana.ungkapnya

 

Ia berharap penerapan KTL ini bisa mendorong kesadaran masyarakat khususnya pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu-lintas, dan selalu mengedepankan keselamatan.

 

Ia juga menggarisbawahi, tertib berlalulintas bukan hanya di KTL saja, tetapi harus diterapkan diseluruh ruas jalan yang ada. "KTL ini hanya merupakan contoh agar tertib berlalu-lintas tetap terbina," tutup Agung.(Ridelfi Agoan)



Sponsors

Sponsors