Tarif Penyeberangan Tidak Ada Kenaikan


Amurang, ME

Tidak seperti angkutan penyeberangan didaerah lain yang mengalami kenaikan tarif sampai 30 persen, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia tidak menaikan tarif angkutan perintis penyeberangan Amurang-Tarakan dan Amurang-Pananaru.

"Penyesuaian tarif yang dikeluarkan PT ASDP Indonesia pada Selasa (25/06), untuk angkutan penyeberangan Amurang-Tarakan dan Amurang-Pananaru tidak mengalami kenaikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Minsel, Izak Rey kepada Manado Express, Kamis (27/06)

Menurut Rey, kapal motor penyeberangan (KMP) Julung-Julung dan KMP Pulau Sagori merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk Minsel. Jadi untuk tarif masih tarif lama yakni, Amurang-Tarakan, dewasa Rp.164.000, anak Rp.118.000 dan untuk Amurang-Pananaru, dewasa Rp.73.250, anak Rp.48.950.

"Kedua kapal tersebut merupakan subsidi dari pemerintah pusat. Kenaikan tarif, hanya untuk kapal penyeberangan non subsidi," kata Rey. (Jerry Sumarauw)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors