Mantan Gubernur Sulut Dipersiapkan Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta


Jakarta - KPU DKI Jakarta sore ini akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilgub DKI 2017. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan dua nama yang salah satunya akan ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga mengikuti gelaran Pilgub DKI 2017. Adapun dua nama yang telah disiapkan Mendagri adalah Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono dan Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.

"Salah satu dari dua nama tersebut (Soni dan Yuswandi)," kata Tjahjo saat dikonfirmasi soal sosok Plt Gubernur DKI, Senin (24/10/2016),

Dua nama tersebut merupakan pejabat dengan pangkat eselon I di lingkungan Kemendagri. Tjahjo sebelumnya sudah menegaskan, bahwa Plt Gubernur DKI adalah pejabat eselon I dari Kemendagri.

Nantinya, Plt Gubernur DKI Jakarta akan bekerja selama 3 bulan. Namun, bila Pilgub 2017 berjalan dua putaran, maka Plt akan menjabat selama 6 bulan.

Soni Sumarsono yang telah dikonfirmasi sebelumnya mengaku belum mengetahui bahwa dirinya masuk ke dalam calon Plt Gubernur DKI.

"Itu hanya isu, saya belum mendengar informasi apa-apa. Sampai saat ini saya juga belum tahu (siapa calon Plt pengganti Ahok)," kata Soni saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (22/10).

Diketahui Soni Sumarsono merupakan mantan pejabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99/P Tahun 2015 tanggal 16 September 2015 mengingat adanya pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut yang akan dilaksanakan secara serentak dengan 268 daerah lainnya pada 9 Desember 2015 lalu.(dtc/tim me)



Sponsors

Sponsors