Foto: Corneles Mononimbar.(Foto: ist)
Mononimbar: Gangguan Satelit, 5.000 Data Penduduk Tertahan
Amurang, ME
Lamanya penerbitan KTP-el mendapatkan sorotan dari masyarakat. Seperti diungkapkan Melky Kojoh warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang telah melakukan perekaman. Dia harus mendapatkan jawaban dari pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel bahwa hasil perekamannya nanti akan diterbitkan tahun depan.
"Saya sudah melakukan perekaman. Dari petugas katanyan KTP nanti akan didapatkan tahun depan (2017) karena saat ini belum bisa dilakukan pecetakan," ungkap Melky saat memberi keterangan, Kamis (3/11).
Terkait masalah itu, Kepala Disdukcapil Minsel Corneles Mononimbar mengatakan, untuk pencetakan saat ini memang mengalami masalah. Dimana kurang lebih 5.000 data penduduk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang telah melakukan perekaman KTP-el tertahan di satelit.
"Keterlambatan pecetakan KTP-el disebabkan satelit mengalami gangguan, sehingga proses pecetakan tidak bisa dilakukan. Semua data penduduk yang telah melakukan perekaman sejak tiga bulan lalu belum bisa bisa dicetak karena masalah ini," kata Mononimbar.
Dia menjelaskan, yang terjadi saat ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman, data yang dikirim kadang kala tertahan di udara karena jaringan offline.
"Ketika jaringan offline kita tidak bisa berbuat apa-apa karena jaringan server induknya di pusat. Dengan situasi ini masyarakat yang sudah melakukan perekaman harus bersabar karena menunggu hasil rekamannya belum bisa terhubung dengan data center dari kementerian, dan itulah yang terjadi sekarang," jelas Mononimbar.
Dia menuturkan, gangguan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Minsel saja tapi diseluruh kabupaten kota di Indonesia.
"Atas kejadian ini dari kementerian juga telah menyampaikaan permintaan maaf. Bahwa yang terjadi di Disdukcapil bukan kesalahan kabupaten kota tapi murni karena terjadi gangguan pada satelit. Dan ini juga sudah diamanatkan Dirjen Dukcapil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," terangnya.
Lama pengurusan KTP-el menurut dia sebenarnya hanya memakan waktu dua hari mulai dari perekaman sampai penerbitan.
"Kalau servernya tidak ada masalah hari ini dilakukan perekaman, besok langsung cetak. Dan kita bersyukur akhir-akhir ini jaringan sudah membaik," katanya.
Disaat terjadi masalah seperti ini dan masyarakat sangat membutuhkan identitas diri dia mengatakan untuk sementara bisa diganti dengan surat keterangan penganti KTP.
"Fungsi dari surat keterangan ini sama seperti KTP. Jadi kita sudah punya format, 5.000 data yang tertahan disatelit sambil menunggu dicetak, untuk sementara kami memakai surat keterangan sebagai penganti KTP," tukasnya. (jerry sumarauw)



































