Landjar Ingin UU Lalin Seperti di Amerika


Kotabunan, ME

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, akan menggagas Undang-Undang (UU) Nomor 22 tentang Lalu-lintas (Lalin) lewat APKASI. Hal ini diungkapkannya saat memberikan sambutan disela-sela acara Temu Pisa Kapolsek Urban Kotabunan belum lama ini.

Menurut bupati dua periode ini, langkah tersebut diambil untuk meminimalisir angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Dari catatan pihak kepolisian, sebanyak 79.000 anak dibawah umur satu tahun mati karena kecelakaan lalulintas. Maka saya menggagas untuk melakukan perubahan penambahan pasal dalam UU Nomor 22 tentang Lalulintas. Anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan kemudian dia celaka atau mencelakan orang, maka orangtuanya yang harus di penjarakan itu yang saya minta dan kelihatannya akan sukses itu yang akan saya perjuangkan," seru Landjar.

Menurutnya negara Amerika memberlakukan aturan seperti itu. Anak dibawah 18 tahun yang mengendarai kendaraan dan melakukan pelanggaran lalulintas atau kecelakaan, maka yang di tangkap adalah orangtuanya.

Dirinya berharap ketika polisi menemukan anak-anak seperti itu maka harus ambil tindakan. 

"Tahan motornya dan panggil orang tuanya," kunci Bupati Landjar. (matt rey kartoredjo)



Sponsors

Sponsors