Derita Tiada Henti, Kisah Petani Kelelondey

Oleh: Donny Rumagit (Petani)


“Cuma mo tanya, so boleh mo kerja tu kobong? Tu lalu tentara bilang dorang mo kerja tanam akang, kong kita dengar tentara so cabu ulang tu mulsa yang dorang pasang (Hanya ingin bertanya, apakah sudah bisa bekerja di kebun? Waktu lalu tentara katakan mereka akan kerja untuk menanam. Tapi saya dengar tentara sudah mencabut kembali mulsa yang dipasang).”

Ini pernyataan Marten Luther Posumah, yang akrab dipanggil Opa Alo, saat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasinya dalam forum musyawarah penyelesaian sengketa tanah Kelelondey antara petani dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Balai Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Rabu (6/5).

Marten Luther Posumah

Opa Alo yang berumur 86 tahun adalah salah satu petani yang lahannya diambil oleh TNI. Luas tanahnya kurang lebih 1 hektar. Menurut penuturan Opa Alo, yang sejak kecil sudah biasa mengolah lahan, setahu dia tanah tersebut telah dikelola oleh orang tuanya. Di situ biasanya mereka menanam berbagai sayur-sayuran dan diteruskannya sampai saat ini.

”Pe mangarti jo so dari dulu, so di kobong ja iko pe orang tua,”cerita Opa Alo yang telah melewati beberapa zaman, mulai dari era penjajahan Belanda, penjajahan Jepang, orde lama, orde baru hingga masa reformasi.

Meskipun telah lanjut usia, Opa Alo tetap aktif berkebun dan memelihara ternak sapi, sehingga lahan yang bersertifikat (SHM) dengan nomor 149/84-/1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Minahasa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, kala itu Mayjen G.H. Mantik bernomor 188.44/9739/HM/1983-1984, tetap berproduksi.

Sertifikat hak milik (SHM) yang dikantongi Opa Alo.

Namun sejak TNI mengambil alih pada pertengahan Maret 2020 lalu, Opa Alo yang masih hidup bersama istri tercinta Nelly Mokalu (84 tahun), yang telah dikaruniai tujuh anak, tidak pernah lagi ke kebun. Padahal dirinya harus memberi makan ternak sapinya yang berjumlah tujuh ekor dari rumput yang ditanam dan dirawatnya di atas lahan tersebut.

“Kobong itu ja tanam akang rumput for makanan sapi dan ja pupuk supaya subur, bukan ada kase biar. Mar sekarang tentara so beking bersih, jadi bingo mo kase makan apa tu sapi,” tutur Opa Alo dengan nada pasrah.

Derita Opa Alo adalah salah satu potret derita petani Kelelondey yang tiada henti. Di era reformasi yang menjunjung supremasi hukum, yang kedaulatannya ada di tangan rakyat, toh masih saja terjadi perampasan tanah oleh pihak TNI.

Padahal sebelumnya, para petani di Kelelondey ini telah mengalami derita sejak zaman kolonial Belanda. Kala itu tanah mereka dirampas dan diberikan pada Tuan Right, pengusaha Inggris yang “menyulap” lahan Kelelondey seluas 350 hektar menjadi perkebunan kopi. Saat itu petani dijadikan pekerja tanpa upah selama 75 tahun.

Kisah itu masih berlanjut di zaman Jepang. Penguasaan lahan oleh Tuan Right dilanjutkan Tuan Koboyasi, pengusaha asal Jepang yang menanam kapas dan pohon medan tempat hidupnya ulat sutra.

Pada zaman kemerdekaan pun petani tetap mengalami penderitaan. Masa pergolakan Permesta di tahun 1958- 1961, hasil kebun Kelelondey dirampas, baik oleh pemerintah pusat maupun pejuang Permesta.

“Saat pergolakan Permesta, tanaman milik petani yang ada di Kelelondey jadi rebutan antara tentara pusat dan pejuang Permesta,”cerita Joke Moniung, salah satu tokoh masyarakat Desa Raringis.

Derita para petani terus berlanjut. Kisah tragis kembali dialami pada awal Presiden Soeharto berkuasa di tahun 1965-1966. Perampasan tanah, kekerasan sampai penghilang orang dengan stigmatisasi PKI yang dilabelkan pada petani dengan aktor lapangan para oknum tentara, turut dirasakan sebagian petani Kelelondey.

"Selain tingkat pendidikan yang rendah, karena rata-rata torang pe opa putus sekolah, ada trauma ketika melihat pasukan loreng berada di kebun. Petani masih terbayang kekerasan terhadap petani, diseret dan dianiaya oleh oknum TNI, menuduh sebagai PKI, padahal tidak tahu apa-apa,” ujar Riano Mokalu, aktivis GMNI Minahasa yang getol melawan perampasan tanah oleh TNI.

“Jadi, ketika terjadi perampasan tanah milik rakyat yang dilakukan oleh oknum TNI sejak tahun 2018, petani di sini hanya pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi narasi-narasi pembodohan yang dibangun selama ini bahwa lahan Kelelondey adalah tanah pemerintah," jelas Mokalu.

Tak hanya itu, di zaman orde baru sebanyak dua kali upaya pengambilalihan lahan Kelelondey telah dilakukan pemerintah tapi gagal. Menurut Frangky Pangalila, salah satu tokoh masyarakat Desa Raringis, tahun 1992 pemerintah lewat perusahaan milik Tommy Suharto telah mempersiapkan lahan Kelelondey untuk ditanam vanili.

"Ada penelitian bahwa tanah Kelelondey sangat cocok untuk menanam vanili dan tahun 1992, Tommy Suharto berserta Maya Rumantir bekerja sama dengan petani akan menanam vanili. Pengukuran lahan itu sudah mencapai 70 persen karena saya adalah salah satu petugas yang mencatat lahan Kelelondey tapi karena ada penolakan dari petani maka rencana ini batal," terang Pangalila yang saat ini mengajar di SMA Negeri 1 Langowan.

"Pada tahun 1996, lahan Kelelondey ini juga oleh pemerintah daerah keluar proyek penanaman kopi. Sudah ada 200 ribu pohon kopi yang ditanam dan petani pun melawan dengan mencabut pohon-pohon kopi tersebut," sambung Joke Moniung, tokoh masyarakat Langowan usai pertemuan di Balai Desa Ampreng baru-baru ini.

Petani sejatinya adalah pahlawan pangan tanpa tanda jasa, tanpa mempedulikan untung dan rugi tetap berjuang sendiri menanam aneka jenis tanaman terus- menerus tanpa henti.

"Saatnya negara menunjukkan keberpihakannya pada petani dan segera hentikan perampasan tanah Kelelondey. Apalagi di saat wabah Covid-19 melanda bangsa kita," tegas Iren Manaroinsong, srikandi asal Desa Raringis yang aktif memperjuangkan tanah Kelelondey. (*)



Sponsors

Sponsors