Foto: Ryanto Adilang
Gereja dan Pandemi
Oleh: Ryanto Adilang (Dosen Fakultas Teologi IAKN Manado)
Semua orang telah tiba di titik jenuh akan pandemi yang tidak kunjung usai. Rasa bosan yang dialami oleh banyak pihak kemudian mulai diekspresikan dengan cara yang “nyeleneh”. Ada yang kehilangan rasa takut dan sudah memulai aktivitas seperti biasa, ada pula yang tidak tahan di rumah dan kemudian pergi jalan-jalan meskipun di tengah wabah. Inilah indikator yang jelas bahwa masyarakat sudah terlalu gelisah karena wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) tidak kunjung bisa diatasi. Alih-alih diatasi, sekarang pemerintah justru sedang mewacanakan “new normal”, yakni suatu kondisi hidup normal yang baru ketika manusia diharuskan untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
Wacana “new normal” ini kemudian disusul dengan surat edaran Menteri Agama RI nomor 15 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa beberapa daerah sudah boleh mengoperasikan kembali rumah ibadah berdasarkan protokol yang berlaku. Sayang sekali, bahwa yang bisa melaksanakan hal tersebut hanyalah daerah-daerah yang dinilai “aman”, sehingga masih ada sangat banyak daerah yang belum bisa beribadah di rumah ibadat. Kasus yang sama juga terjadi di Sulawesi Utara. Daerah yang dianggap “aman” di provinsi ini hanya dua, yakni Kabupaten Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Daerah lainnya, termasuk Kota Manado masih belum bisa membuka gedung atau rumah ibadah mereka.
Sektor agama bisa dikatakan menjadi salah satu yang paling terdampak oleh pandemi ini. Secara khusus dalam kekristenan, gereja juga yang ikut merasakan akibat dari pandemi yang tidak kunjung mereda. Aktivitas ibadah kini menjadi sangat terbatas. Jemaat yang terbiasa datang ke gereja untuk mengikuti kebaktian, bernyanyi dan bahkan mendengarkan penyampaian khotbah dari pendeta, kini tidak bisa lagi merasakan sensasi yang sama. Banyak warga gereja yang mengutarakan bahwa mereka merindukan sensasi tersebut. Mereka sangat ingin kembali ke gereja dan berkebaktian secara normal.
Sejauh ini, alternatif ibadah yang digunakan oleh gereja adalah ibadah rumahan (di rumah masing-masing), ibadah via corong atau pengeras suara dan ibadah via media sosial (Facebook, Instagram, Youtube, Zoom Meeting, dsb). Baik di media sosial maupun melalui pengeras suara, terdengar ribuan lantunan doa memohon agar Covid-19 segera berlalu dan kebaktian gereja bisa kembali seperti semula. Ibadah alternatif yang ditempuh pasca hadirnya Covid-19 ternyata tidaklah nyaman bagi banyak pihak. Warga jemaat kemudian mengeluhkan keterbatasan mereka dalam memimpin peribadatan, namun dengan sangat terpaksa harus bisa memimpin ibadah di rumah bersama dengan keluarga. Banyak di antara mereka yang kesulitan meramu kalimat doa, memimpin pujian, menyusun perenungan dan khotbah, dan masih banyak keluhan lain lagi.
Tentu ada banyak pihak yang setuju bahwa ini adalah kesulitan, akan tetapi yang perlu dilakukan oleh mereka hanya sekedar merubah “Frame” berpikir sehingga mampu melihat keadaan baik di dalam chaos.
Apanya yang baik dari keadaan ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut. Saya mengajukan teori dari seorang teolog bernama Christian Schwartz. Beliau mengemukakan teori tentang delapan karakteristik gereja yang sedang berkembang, yaitu:
Empowering Leadership – Kepemimpinan yang memberdayakan
Passionate Spirituality – Kerohanian yang penuh gairah
Effective Structures – Struktur yang berdaya guna
Inspiratioanl Worship Service – Pelayanan Ibadah yang menginspirasi
Gift-Oriented Ministry – Pelayanan yang berorientasi pada pemberian hadiah
Loving Relationship – Hubungan yang saling mengasihi
Need Oriented Evangelism – Berorientasi pada penginjilan
Holistic Small Group – Kelompok kecil yang holistik
Dalam catatan ini, saya tidak akan sibuk dengan poin 2-8, tetapi justru akan fokus pada poin yang pertama. Empowering Leadership – kepemimpinan yang memberdayakan, menurut saya justru sedang terlaksana dengan sangat maksimal di tengah-tengah wabah Covid-19. Bagaimana tidak ? harus diakui secara jujur bahwa sebelum Covid-19 mewabah dan membatasi kegiatan peribadatan, aktivitas pelayanan atau memimpin peribadatan acapkali dibebankan kepada pendeta. Pendetasentris, mungkin inilah kata yang cocok untuk menggambarkan keadaan jemaat-jemaat sebelum corona.
Namun, mari melihat segi baiknya, setelah ada Covid-19, memang kegiatan ibadah menjadi sangat terbatas. Akan tetapi, pemberdayaan anggota jemaat untuk maju dalam bidang pelayanan kerohanian justru semakin baik. Jemaat kini sudah mandiri dalam hal berdoa dan tidak lagi menunggu pendeta untuk membawa curahan hatinya kepada Tuhan. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa, Covid-19 membantu terwujudnya “Empowering Leadership” dalam gereja. (*)



































