Pembahasan KUA PPAS APBD-P Minsel Tunggu Hasil Audit BPK
Amurang, ME
Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum diajukan Pemkab untuk dibahas oleh DPRD. Ini disebabkan hasil audit BPK belum ada.
"Kami masih menunggu hasil audit BPK, untuk mendapatkan nilai SILPA, untuk dicantumkan pada Perubahan APBD 2013," kata Kepala Bapeda Minsel John Senduk.
Menurutnya Senduk, drafnya sudah dipersiapkan sejak minggu lalu untuk dimasukan ke DPRD. "Kami sudah melakukan pembicaraan intern eksekutif. Nanti akan dibicarakan lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan KUA PPAS tergantung hasil audit BPK. Jika LHP BPK sudah ada, KUA PPAS APBD-P segera dimasukan ke DPRD. "Sesuai aturan, pembahasan KUA PPAS APBD-P harus menunggu hasil audit BPK. Ini akan kami konsultasikan lagi ke DPRD, siapa tahu boleh bahas-bahas dulu, kemudian nanti menyesuaikan jika sudah ada hasil audit," tandasnya. (Jerry Sumarauw)



































