Pj Tendean Hadiri Pemusnahan Babuk Tipidum Berkekuatan Hukum Tetap
Tondano, MX
Penjabat (PJ) Bupati Minahasa, Dr Noudy Tendean, MSi menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak pidana umum (Tipidum) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Senin (4/12/2024) pagi.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Noudy Tendean menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa atas komitmen dalam menegakkan hukum, dan menegaskan pemusnahan Babuk ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Minahasa terus berjalan dengan baik dan transparan.
"Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pak Kajari dan seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi dalam penegakan hukum. Khususnya di wilayah hukum kabupaten Minahasa. Karena telah bekerja tanpa kenal lelah dalam menuntaskan berbagai kasus untuk penegakan keadilan," kata Tendean.
Selain itu, bupati mengajak untuk tidak berfokus pada aspek penegakan hukum saja. Namun, perlu untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan.
"Satu hal yang perlu kita lakukan dalam upaya penegakan hukum, yaitu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Utamanya dalam menjaga keamanan ketertiban yang ada di kabupaten Minahasa," ujarnya.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif itu sangat dibutuhkan.
"Tentunya, kabupaten Minahasa bisa menjadi daerah yang aman, tentram dan damai dengan tindak kejahatan bisa kita minimalisir. Terutama kejahatan yang diakibatkan minuman keras yang kemudian menimbulkan kriminalitas. Atau konflik perkelahian antar masyarakat dengan penggunaan senjata tajam sebagaimana yang sudah dilaporkan," tutupnya.
Sementara itu, Kajari Minahasa, B. Hermanto SH, MH, menyampaikan sebagai bentuk transparansi Kejaksaan Negeri Minahasa dalam hal penanganan perkara hukum.
"Salah satu tugas dari jaksa penuntut umum tidak hanya menyidangkan perkara. Tetapi harus melakukan eksekusi secara lengkap baik terhadap orang dan barang bukti," ungkapnya.
Ditambahkan Hermanto, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan salah satu fungsi kejaksaan. Ini alam hal mengeksekusi Babuk yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas dari masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa. Bahkan peran dari unsur terkait dalam penegakan hukum," tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, mewakili Lapas Tondano, Mewakili Kodim 1302 Minahasa, Mewakili Polres Minahasa, anggota DPRD Minahasa, Staf Ahli Bupati dan Kabag Prokopim. (Erwien Bojoh)



































