Linu Ajak Pemilih Pemula Smaker Tomohon Awasi Tahapan Pilkada
Tomohon, MX
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu menjadi narasumber pada sosialisasi produk hukum pemilihan. Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Kristen (Smaker) Tomohon, Jumat (22/11).
Di kesempatan itu, Linu mengajak peserta didik sebagai pemilih pemula untuk terlibatk aktif bersama Bawaslu mengawasi jalannya tahapan Pilkada. Selain mengawasi, Bawaslu juga berwenang untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilihan umum.
“Sebentar lagi kita akan masuk tahapan masa tenang. Setelah itu pungut hitung suara. Kami mengajak para pemilih pemula untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan pemilihan,” ungkap Steffen.
Linu juga menyoroti beberapa hal. Misalnya, potensi isu negatif di media sosial. Kemudian potensi politik uang pada masa tenang dan hari pemilihan. Ia yakin, pemilih pemula saat ini melek dengan teknologi informasi.
"Untuk itu, kami berharap seluruh siswa-siswi menyebrakan informasi positif di ruang media sosial. Jangan sampai terjebak dengan isu hoaks dan ujaran kebencian. Bijaklah dalam bermedia sosial," ajak Linu.
Ia menambahkan, potensi politik uang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk para siswa. "Politik uang ini merupakan ancaman bagi penyelenggaraan Pilkada. Jika terbukti terlibat, maka yang diancam bukan hanya pemberi tapi juga penerima," ungkap Steffen.
Dirinya menjelaskan, sanksi politik uang itu tidak main-main. Pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 6 tahun. Sedangkan denda minimal 200 juta rupiah dan maksimal 1 milyar rupiah.
"Ayo para pemilih pemula untuk bersama-sama menolak potensi politik uang pada Pilkada," tutup Linu. (eka egeten)



































