Brimob Bersenjata Akan Jemput Paksa Anas


JAKARTA, ME : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan didampingi pasukan Brimob bersenjata akan menjemput paksa tersangka Anas Urbaningrum, jika tidak kooperatif saat akan diperiksa Jumat (10/1/2014) besok.

 

Menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, KPK punya standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan upaya terhadap hal-hal yang mengganggu penyidikan.

 

"Kalau ada tersangka yang membahayakan dalam upaya menjemput paksa, itu dilihat apakah melakukan perlawanan atau tidak. Karena penyidik dibackup Brimob tentu berpakaian lengkap dengan membawa senjata," kata Johan, di Gedung KPK, Rabu (8/1/2014).

 

Namun, kata Johan, KPK terlebih dahulu akan menggunakan mekanisme persuasif dalam pemanggilan seorang tersangka. Hal itu pun, kata Johan, sudah dilakukan terhadap Anas dengan mengirimkan surat panggilan.

 

"Kalau mangkir lagi, kemudian mangkir lagi, ada pemanggilan paksa," kata Johan.

 

Namun demikian, Johan tak ingin berandai-andai. Menurut dia, KPK masih yakin dengan kehadiran Anas dalam pemeriksaan nanti.

 

"Saya ini masih berpositif thinking Anas sebagai warga negara akan memenuhi panggilan nanti. Jadi kami tidak boleh ada kesimpulan atau asumsi Anas bakal tidak hadir Jumat nanti," tegasnya. (inl)



Sponsors

Sponsors