Bolos Saat Jam Sekolah, 25 Siswa Terjaring Razia


AMURANG, ME : Sebanyak 25 Siswa SMU, SMK dan SMP terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Selatan (Minsel), Senin (3/2/2014).

 

Para siswa ini langsung dibawah ke Kantor Satpol PP untuk diberikan arahan. Setelah diberikan arahan, mereka kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) kemudian dikembalikan ke pihak sekolah.

 

Kepala Seksi (Kasie) Trantib Satpol PP Minsel, Christofel Ronga mengatakan, para siswa yang terjaring umumnya sedang berada di warnet, pasar dan pantai.

 

"Mereka yang terjaring adalah siswa SMP sebanyak 3 siswa, SMU 5 dan SMK 17," ujar Ronga, saat memberi keterangan kepada Manado Express, di Kantor Satpol PP kompleks kantor bupati Minsel.

 

Ia mengungkapkan, razia ini dilaksanakan berdasarkan surat permintaan Disdikpora Minsel, karena selama ini sudah banyak laporan warga yang menyatakan banyak siswa bolos saat sekolah saat jam pelajaran.

 

"Ini merupakan permintaan dari Disdikpora. Besok kami masih akan melakukan razia," ungkapnya. (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors