CPNS Kategori Umum Resmi Kantongi SK dan NIP
TUTUYAN, ME : Wakil Bupati Boltim Medy Lensun secara simbolis menyerahkan SK dan NIP sekaligus penempatan kepada 172 CPNS Boltim kategori umum yang direkrut dalam seleksi CPNS dalam berbagai jurusan. Kegiatan ini berlangsung di lantai tiga ruang Inde Dou kantor Bupati Boltim, Kamis (27/3/14).
Lensun dalam sambutannya menyampaikan banyak selamat kepada Putra dan Putri terbaik melalui seleksi CPNS secara kompetetif, kiranya akan lebih menambah dinamika penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Boltim.
Pilihan menjadi PNS mengandung risiko dan tanggung jawab yang begitu besar, pengabdian sebagai PNS memiliki nilai dan makna yang yang sangat mulia. Karena di ladang pengabdian, kata Lensun, akan di perhadapkan dengan tugas untuk melayani masyarakat.
"Lapangan kerja pemerintahan adalah seni untuk memuaskan masyarakat, bukan tempat untuk bersenang-senang akan tetapi tempat untuk melayani dan menyenangkan banyak orang, harus di hayati dengan sungguh oleh orang untuk mengabdi sebagai pemerintahan, nantinya saudara bekerja secara ikhlas dan makstrom," pungkas Wabup.
Medy Lensun mengatakan, Jangan mengira bahwa sudah jadi PNS kehidupan sosial dan ekonomi akan baik. Prestasi yang saudara sudah tunjukan dalam seleksi penerimaan CPNS memiliki dimensi dan sosial yang tinggi, dimana masyarakat menungguh kiprah dan langkah saudara dalam lapangan kerja yang sesungguhnya. Maka itu tunjukanlah langkah saudara-saudara adalah yang terbaik.
"Perlu diketahui lapangan pemerintahan adalah lapangan yang penuh dengan aturan, bekerjalah sesuai aturan bukan dengan filing, mari kita sama-sama membangun pemerintahan boltim ini dengan penyangga yang sangat kokoh," tegas Wabup.
Ditempat yang sama Sekretais Daerah (Sekda) Muhammad Assgaf menegaskan, bahwa negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika, jadi daerah Boltim siap menerima siapa saja yang ingin menjadi CPNS, akan tetapi harus benar-benar membangun daerah ini, jangan baru mengabdi satu atau dua tahun yang bersangkutan sudah bermohon pindah ke daerah asal. Sebagai ketentuan daerah, yang bisa pindah kedaerah asal minimal pengabdiannya di Boltim 10 tahun.
"Bagi CPNS yang baru menerima SK dan NIP agar benar-benar membangun daerah Boltim dan bagi mereka dari luar daerah yang baru mengabdi satu atau dua tahun langsung minta pindah, yang bisa minta pindah ke daerah asalnya minimal pengabdiannya 10 tahun, baru bisa dipindahkan," tegas Sekda. (Rahman)



































