Pleno KPU 19 April


AMURANG, ME : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Fanley Pangemanan, mengatakan, hasil perolehan suara pada pemilihan calon legiflatif (Pilcaleg) 9 April lalu akan diplenokan KPU mulai 19 April hingga 21 April 2014.

"Jadwal rekapitulasi tingkat PPS telah selesai, begitu juga tingkat PPK. Dan untuk pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan dilaksanakan 17-19 April," kata, Fanley, kepada Manado Express, Kamis (17/4/2014).

Sedangkan, pleno untuk tingkat KPU Provinsi, menurut dia rencananya akan dilakukan tanggal 22 hingga 24 April. Selanjutnya, untuk pleno tingkat KPU pusat dijadwalkan mulai tanggal 26 April hingga 6 Mei.

"Kalaupun ada keterlambatan itu tidak akan lewat tanggal 20. Mudah-mudahan tanggal 19 April nanti semuanya bisa rampung sesuai jadwal," terangnya.

Menurut Fanley, untuk penentuan caleg terpilih sebagai anggota DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD akan dilakukan dari tanggal 11 sampai dengan 13 Mei.

"Rumus penetapan caleg terpilih adalah dengan cara seluruh jumlah total suara sah dibagi dengan jumlah kursi yang berada di suatu daerah pemilihan (Dapil). Hal itulah yang menjadi patokan untuk mendapatkan satu kursi berdasarkan penghitungan," jelas Fanley.  (Jerry Sumarauw)



Sponsors

Sponsors