Jalani Masa Tahanan, Mantan Sekwan Meninggal Dunia


TUTUYAN, ME : Salah satu tersangka (Tsk) kasus korupsi Dana Makan minum (MaMi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berinisial DD, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu, Jumat (18/04/2014) siang.

Menurut informasi, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Kabupaten Boltim ini mulai drop sekitar empat hari lalu ketika berada di tahanan, dan langsung dirujuk untuk perawatan di rumah sakit. Namun sayang, ajal menjemput ketika akan dibawa keluarga ke rumah sakit rujukan di Manado.

“Beliau meninggal dunia di rumah sakit dan akan dikuburkan pukul 16.00 WITA, sore ini,” kata salah satu keluarga yang berhasil dihubungi.

Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, membenarkan informasi tersebut sudah diterimanya. Kata Hisar, empat hari lalu ketika kesehatan DD mulai memburuk, pihaknya merekomendasi keluarga untuk segera dirawat di rumah sakit.

“Memang beliau berstatus tahanan, namun karena kondisinya tidak memungkinkan maka kami mengambil inisiatif pihak keluarga untuk merawatnya di rumah sakit,” terangnya.

Selama masa pengobatan tersebut, penyidik Polisi tetap menghitung masa tahanan DD, dengan status dibantarkan. Sesuai prosedur hukum, pembantaran ini dihitung seperlima hari.

“Jadi menurut prosedur hukum, status tahanan tetap, tapi karena sakit dan harus menjalani perawatan, maka status beliau dibantarkan. Ini dilakukan agar masa penahanan tetap berjalan dihitung seperlima hari,” terang Hisar.

Kapolres juga mengucapkan simpati dan rasa belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya DD.

“Bagaimanapun, kami hanya menjalankan proses hukum sesuai aturan negara. Namun dari lubuk hati yang paling dalam, saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga besar, semoga almarhum senantiasa diterima amal dan ibadahnya di sisi Tuhan,”ujar
Hisar. (Rahman)

Foto: Djunaidi Daumpung (Alm)



Sponsors

Sponsors