Kesetiakawanan Pers
Oleh: Jufry Suak
(Pemimpin Umum Media Sulut Group)
BELUM usai hangatnya pembicaraan tentang pers dan kekerasan yang diselenggarakan Media Sulut Group dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut, akhir pekan lalu, muncul berita head line di koran-koran lokal Manado tentang penikaman sadis terhadap seorang jurnalis, Minggu kemarin. Peristiwa tragis ini terjadi di Manado dan merenggut nyawa sang jurnalis sebuah koran harian kriminal. Sang pelaku ketika diamankan pihak kepolisian mengaku bahwa perbuatannya itu salah alamat. Karena korban sebelumnya dicurigai sebagai biang keributan di sebuah acara duka, padahal kenyataannya orang lain yang melakukannya.
Apapun pernyataan pelaku di depan aparat hukum, nyawa seseorang telah melayang. Penikaman yang membabi-buta telah memakan korban seorang jurnalis. Karena itu, ada kecurigaan bahwa kekerasan yang merenggut nyawa ini berkaitan dengan tugas sang jurnalis yang sehari-hari selalu memberitakan kasus-kasus kriminal.
Lepas dari korban kali ini seorang jurnalis atau wartawan, terbukti sudah bahwa Kota Manado masih rawan dengan kekerasan dalam bentuk kriminal. Himbauan pihak aparat kepolisian “Brenti Jo Bagate” merupakan indikasi masih maraknya kekerasan di daerah ini akibat minuman keras (miras). Konsumsi miras memang masih menjadi budaya tersendiri bagi remaja dan pemuda di gang-gang Kota Manado. Indikasi ini diperkuat dengan beroperasinya sejumlah pabrik minuman keras di ibukota propinsi ini. Belum lagi dengan masih maraknya penjualan ilegal minuman keras “cap tikus” di warung-warung.
Himbauan aparat kepolisian itu juga mempertegas budaya mabuk masih menyatroni kehidupan anak muda Manado. Setiap menjelang malam di gang-gang tertentu masih kelihatan kelompok-kelompok anak muda bersantai-ria dengan botol-botol minuman keras di meja. Di warung-warung tertentu malah dijadikan pertemuan pesta miras.
Kelompok yang suka nongkrong dengan miras ini bukan hanya terdiri dari mereka yang putus sekolah. Kaum terdidik juga sering terlihat bersama menikmati miras sampai jauh malam. Miras memang masih menjadi sumber kejahatan kriminal di Manado.
Namun kasus yang terjadi terhadap jurnalis muda sebuah koran kriminal di Manado, Minggu subuh (25/11), lain lagi. Ada kecurigaan bahwa nasib yang menimpa korban berkaitan dengan berita-berita kriminal yang sering ditulisnya di koran. Akibatnya, ada pihak yang tersinggung dan merencanakan pembalasan yang akhirnya merenggut nyawa sang jurnalis.
Kalau asumsi terakhir ini benar, maka pers di daerah ini masih belum aman dengan tindakan kekerasan. Sebelumnya hal yang sama pada bulan berjalan ini pernah terjadi pada dua jurnalis muda lain di Manado, yang kasusnya masih dikategori tindakan kriminal murni. Tindakan kekerasan terhadap pers mengindikasikan bahwa pers di Sulut masih dianggap sebagai media informasi yang berbahaya. Kehadiran pers belum bisa dianggap sebagai celah alternatif dalam menghadirkan kebenaran yang tersumbat, melainkan pers masih dianggap sebagai komponen masyarakat yang bisa mengganggu kenyamanan seseorang atau kelompok tertentu.
Di pihak lain, pers merasa kekerasan menghadang langkah mereka untuk menghadirkan informasi yang faktual, objektif, dan berpihak pada nurani. Kekerasan kemudian dianggap sebagai teror mental yang selanjutnya bertujuan menggiring kompromi dengan ketidakbenaran. Tapi di sinilah harga diri dan martabat pers dipertaruhkan. Mengungkapkan informasi yang benar dan objektif menjadi tantangan fisik dan mental seorang jurnalis yang profesional. Kekerasan lantas menjadi risiko yang tak bisa dihindari dari kerja seorang jurnalis.
Menghindari kekerasan berarti pers melakukan manipulasi nurani yang memalukan. Karena seorang jurnalis sejati tak bisa menghindar dari berbagai bentuk tekanan dan teror berkaitan dengan pengungkapan kebenaran. Oleh sebab itu, pers juga harus bersatu untuk melakukan tuntutan security atas kerja yang dilakukannya. Karena bagaimanapun pers adalah media alternatif masyarakat dalam mengungkapkan fakta dan kebenaran.
Pers yang telah disumbat dengan berbagai kepentingan akan berpihak pada sesuatu yang melawan suara nurani rakyat. Kendati pers adalah salah satu benteng terakhir melawan kekuasaan kelompok elit tertentu yang hendak memaksakan kehendaknya untuk kepentingan segelintir orang.
Makanya, pers harus berani melawan ruang-ruang kekuasaan yang berkolusi untuk memperjuangkan kepentingan tertentu. Perjuangan ini memang tak akan pernah berakhir sepanjang karir jurnalistik yang telah dipilih seseorang. Sebab, kebenaran tak pernah habis diungkapkan sepanjang kehidupan manusia. Di sinilah pers diuji komitmennya untuk berpihak pada hati nurani.
Walaupun di pihak lain, masyarakat diharapkan ikut berpihak kepada pers dalam rangka mengamankan berbagai kepentingan orang banyak untuk kehidupan yang lebih baik dan adil. Keadilan merupakan tujuan akhir dari perjuangan pers di media massa. Keadilan itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan hukum, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan yang terus digilas kehidupan modern dengan buldozer hedonisme.
Kesimpulannya, kekerasan dan pers adalah karma yang terus mewarnai kehidupan jurnalisme. Yang perlu diantisipasi disini adalah, kekerasan itu jangan menjadi modus dalam memberangus kebebasan pers. Dan hal ini hanya bisa dijaga dan dikawal serta dieliminir dalam bentuk kesetiakawanan pers. Tanpa kesetiakawan pers serta dukungan masyarakat, maka media alternatif rakyat akan hilang di bumi persada ini. Konsekwensinya, keadilan dan kebenaran sulit kita harapkan bakal bertumbuh subur dalam kehidupan manusia, kehidupan masyarakat di Sulawesi Utara! (***)



































