AJI Manado Endus Kejanggalan di Balik Pembunuhan Ryo
Manado, ME
Kasus kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang jurnalis, Minggu (25/11), telah menimbulkan sejumlah reaksi dari berbagai kalangan. Senin (26/11), puluhan pekerja pers media cetak dan elektronik lokal maupun nasional, mendatangi kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Aksi damai yang dikoordinir oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut ini, menuntut agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa wartawan harian Metro (Komentar Grup), Aryono Linggotu (26).
Menurut para jurnalis yang melakukan aksi solidaritas ini, pemberian sanksi tegas terhadap tersangka harus dilakukan. Pihak kepolisian juga harus meningkatkan operasi senjata tajam dan oknum-oknum yang mabuk. “Tidakan tegas perlu dilakukan oleh aparat hukum agar tak ada kejadian seperti ini lagi yang menimpa wartawan serta masyarakat,” ujar wartawan senior Rizal Layuck, Pemred Komentar Friko Poli, Sekretaris PWI Sulut Vocke Lontaan dan sejumlah jurnalis lainnya.
Sementara, pihak AJI menilai, kasus sadis yang menimpa Ryo tersebut, penuh kejanggalan. “Peristiwa pembunuhan terhadap Ryo ini ada kejanggalan. Karena itu, kami menilai kasus ini bukan kriminal murni atau salah tikam,” ujar Ketua AJI Manado, Joseph Ikanubun.
Menurutnya, keterangan saksi yang terus berubah-ubah dan sejumlah kejanggalan lain perlu didalami oleh pihak Kepolisian. “Pengakuan saksi yang bersama korban ketika kasus pembunuhan itu terjadi, terus berubah-ubah. Ada juga sejumlah pengakuan saksi yang berbeda dengan kesaksian istri korban. Saat peristiwa terjadi, korban sedang menelpon. Ini petunjuk-petunjuk menarik. Tapi, jika melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik yang begitu singkat, sepertinya hal-hal tersebut tidak didalami. Untuk itu, kami meminta Polda bisa mengembangkan kasus ini, agar didapati akar permasalahan sebenarnya,” ungkap Ikanubun.
Ikanubun juga menegaskan, pihak AJI akan mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. “AJI pasti akan mengadvokasi kasus Ryo. AJI pusat sudah menugaskan tim untuk menginvestigasi kasus yang menimpa jurnalis ini,” lanjut Ikanubun.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Sulut Brigjen Pol. Dicky Atotoy mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas masalah ini. Menurutnya, informasi yang telah diungkapkan AJI ini juga akan menjadi referensi dalam pemeriksaan. “Polisi akan menuntaskan masalah ini. Dan saya sudah himbau kepada anggota yang memeriksa kasus ini, agar segera mengusut tuntas. Namun kami Polda akan terus pantau perkembangan masalah ini. Kan, sekarang masalahya sedang dalam pemeriksaan, jadi percayakan saja kepada kami penyelesaiannya,” terang Atotoy.
Kasus pembunuhan wartawan di Sulut ini sudah menggema di seantero Indonesia. Berbagai aksi solidaritas dilakukan para jurnalis di Sulut, seperti yang dilakukan para wartawan pos liputan Minahasa Selatan. Di berbagai daerah lain juga terjadi hal yang sama. Para wartawan di Semarang misalnya, mereka menggelar aksi solidaritas di bundaran eks videotron Jalan Pahlawan, Semarang.
Diketahui, peristiwa keji yang menimpa Ryo, terjadi Minggu (25/11) dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita, di Lorong Sumber Rejeki, Lingkungan II Kelurahan Tikala Baru Kecamatan Tikala. Kejadian berawal saat korban bersama seorang temannya Ego, selesai membeli nasi kuning dan hendak kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan pulang, korban bersama temannya dihadang oleh sekelompok pemuda yang diperkirakan sekitar 5 orang, di lokasi kejadian. Para pelaku langsung menganiaya korban sampai mengalami 14 luka sayatan dan tusukan hingga meninggal dunia. Sementara, teman korban berhasil melarikan diri. Usai disemayamkan di rumah duka di Lingkungan I Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, jenazah korban, Aryono Linggotu, langsung dimakamkan Minggu (25/11) petang. (tim-me)
Foto: Ketua AJI Manado, Yoseph Ikanubun. (Ist)



































