Bupati Minta Dikpora Awasi Penggunaan Dana Bantuan Sekolah


TONDANO, ME : Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) untuk memperketat pengawasan tehadap penggunaan dana bantuan di setiap sekolah.

“Pengawasan sangat penting untuk mencegah jangan sampai ada penyimpangan anggaran untuk kepentingan pribadi. Olehnya saya meminta kepala Dikpora untuk memastikan dana bantuan yang telah di terima pihak sekolah telah dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati.

Menurutnya, pemberian dana bantuan sekolah adalah untuk kelancaran proses belajar mengajar dan bukan untuk kepentingan perseorangan atau guru semata. “Apabila memang ditemukan adanya penyimpangan, segera laporkan untuk di tindak-lanjuti dan di proses lebih lanjut,” tegasnya.

Dikatakan Bupati, hal ini adalah bagian dari komitmennya bersama Wakil Bupati untuk membawa Minahasa menjalankan pemerintahan yang bersih serta bebas dari segala tindak korupsi. “Peran serta komite sekolah dan masyarakat sekitar juga sangat diharapkan untuk dapat membantu mengawasi realisasi dana bantuan yang telah disalurkan ke pihak sekolah. Mari sama-sama kita bawa Minahasa menuju perubahan yang lebih baik,“ ungkap Bupati.

Di sisi lain, diapun mengingatkan semua Kepala Sekolah dan pihak sekolah untuk dapat mempergunakan dana bantuan sekolah sebagaimana mestinya sesuai dengan petunjuk teknis dan tidak keluar dari koridor yang ditentukan.

“Sanksi bagi kepsek yang kedapatan melakukan penyimpangan anggaran yaitu akan segera di copot dari jabatannya. Dan tentunya setelah itu akan berhadapan dengan proses hukum apabila memang itu diharuskan,” tandasnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2014 ini Kabupaten Minahasa telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang totalnya berjumlah Rp.43.285.000.000. Selain itu, ada juga Bantuan Siswa Miskin (BSM) telah disalurkan untuk pelajar tingkat SD ,SMP, SMA/SMK sederajat dengan total jumlah Rp.6. 477.000.000. (Jeksen Kewas)



Sponsors

Sponsors