Pekan Ini, KPK Umumkan Status Olly Dondokambey
Jakarta - Bagaimana status hukum Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey dalam kasus Hambalang? Dalam minggu ini Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera menjelaskannya kepada publik.
"Minggu ini mungkin," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/8/2014).
Nasib Olly memang makin santer berhembus dalam beberapa pekan terakhir ini. Terlebih setelah nama Olly kembali tersebut dalam vonis mantan Menpora Andi Mallarangeng. Olly dinyatakan menerima duit terkait proyek yang menghabiskan anggaran Rp 2,5 triliun tersebut.
Penegasan ini sebenarnya juga sudah pernah disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu. Samad mengaku tinggal menunggu surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ditandatangani.
"Saya tinggal tunggu sprindik dari satgasnya," kata Samad, Kamis (24/7) lalu.
Menurut Samad, ekspose untuk Olly telah dilakukan di tingkat satgas, tak perlu sampai pimpinan ikut ekspos. Alasannya, keterlibatan Olly di kasus Hambalang sudah sangat jelas dari amar putusan Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M Noor dan Andi Mallarangeng.
"Internal satgas yang ekspose karena Olly itu dari pengembangan putusan pengadilan. Jadi ekspose di tingkat satgas," jelas Samad saat itu.(dtc)



































