Jurnalisme Digital, Apa yang Harus Berubah ?
Oleh Denni H.R. Pinontoan (Litbang Manado Express)
Situs portal berita online atau news website sedang menjamur. Baik secara global, nasional maupun lokal. Di Sulawesi Utara, baik ia berdiri sendiri atau ia bagian dari perusahaan media yang juga menerbitkan koran secara cetak, portal berita online turut meramaikan jagad digital culture.
Dengan internet, media online ini sebenarnya telah melampaui batas-batas teritorial yang dibuat oleh negara. Ketika kita menyebut, misalnya ManadoExpress.co, sebenarnya kita sedang membayangkan sebuah portal berita online yang global. Jangkauan ManadoExpress.co tentu jangan dipikir hanya sebatas Sulawesi Utara saja. Beritanya dapat dibaca oleh siapapun yang berada di manapun yang memiliki akses internet.
“Manado” pada ManadoExpress.co , tidak lagi menunjuk pada lokus terbatas. Ia tinggal menunjuk pada kantor redaksi, asal orang-orang yang mengelolanya dan konteks isu. Globalisasi media mestinya memengaruhi paradigma, cara kerja sampai bentuk penulisan berita di portal berita online.
Internet dan Revolusi Jurnalisme
Revolusi itu dimulai tahun 1969. Ketika ARPA (Advanced Research Project Agency) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969 memulai proyek ARPANET (Advanced Research Project Agency Network). ARPANET berusaha menghubungkan komputer-komputer dalam satu jaringan. Itulah yang disebut dengan internet.
Britannica.com menuliskan, internet adalah sebuah desain sistem yang telah merevolusi komunikasi dan metode perdagangan dengan memungkinkan berbagai jaringan komputer di seluruh dunia saling terhubung. Disebutkan lagi, meski sudah hadir di Amerika sekitar tahun 1970-an, tetapi internet nanti dikonsumsi publik mulai sekitar tahun 1990-an. Pada awal abad ke-21, sekitar 360 juta orang, atau sekitar 6 persen dari populasi dunia, diperkirakan memiliki akses ke Internet.
Media lama yang berbasis cetak, seperti koran, majalah, tabloid atau juga media elektronik satu arah, seperti Televisi dan Radio perlahan sedang direvolusi oleh internet. Media lama tak akan pernah punah, namun ia akan berusaha menyesuaikan diri dengan semakin akrabnya orang dengan internet. Para ahli menyebut inilah era digital culture. Era di mana orang-orang semakin terbiasa dan bahkan sedang membentuk kebudayaan mereka yang berbasis digital.
Dengan internet, jurnalisme mau tidak mau ikut bertransformasi. Kini, istilah jurnalisme sudah meliputi proses koleksi, persiapan dan distribusi berita dan komentar secara digital dan online. Setelah era cetak, dengan munculnya radio, televisi, dan internet di abad ke-20 penggunaan istilah ini diperluas mencakup semua kerja jurnalistik yang berbasis cetak dan termasuk komunikasi elektronik (internet).
Dengannya, yang mendasar harus berubah adalah paradigma jurnalisme itu sendiri.
Paradigma Jurnalisme Digital
Di era digital ini meski masih ada yang merasa sebagai yang resmi atau sah disebut ‘media’ dan ‘jurnalis’, namun kenyataannya bahwa pengumpul, penulis dan penyebar ‘berita’ tidak lagi hanya oleh media atau jurnalis “resmi” itu. Dengan blog, media sosial lainnya, macam Facebook, setiap orang dapat melakukan kerja seperti yang dilakukan oleh media dan jurnalis resmi. Seorang pemilik akun Facebook atau blog, tanpa harus menjadi pekerja di sebuah perusahaan media, tanpa harus dilengkapi kartu pers, tanpa harus punya pengetahuan dasar-dasar jurnalistik, ia sudah bisa memproduksi ‘‘berita”.
Sengaja saya menggunakan tanda kutip untuk kata ‘berita’ di atas untuk memulai diskusi mengenai persoalan jurnalisme di era internet ini.
Revolusi internet adalah lahirnya masyarakat digital, masyarakat yang berbudaya digital. Salah satu cirinya, masyarakat ini bisa mengakses informasi atau juga bisa memproduksi berita dari mana saja, dengan perangkat-perangkat komunikasi canggih. Gunung Lokon yang meletus dengan segera informasinya akan diketahui oleh orang-orang Minahasa di Amerika hanya dengan membaca status Facebook seorang yang tinggal di kaki gunung itu. Tapi, di status pemilik akun Facebook yang lain, orang-orang Minahasa di Amerika tiba-tiba menjadi sangat khwatir pula ketika membaca status bahwa ada 10 orang yang dilarikan ke rumah sakit karena kena awan panas dari letusan gunung Lokon itu. Padahal, informasi itu tidak benar dan tidak dapat diverifikasi.
Pengalaman Pilpres tahun 2014 saya kira contoh yang sangat tepat untuk diskusi soal dampak digitalisasi informasi. Informasi atau berita saling silang di media sosial juga situs berita online. Informasi yang tidak jelas kebenarannya, baik ia tulisan, video maupun gambar setiap detik membanjiri publik Indonesia di waktu itu: massa euforia dengan kampanye Pilpres.
Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, pakar media Amerika menerbitkan buku mereka dengan judul Blur: How to Know What’s True In The Age of Information Overload (2010). Kovach dan Ronsenstiel menggunakan kata “Informastion Overload” atau “banjir informasi” untuk menunjuk pada gejala saling silang tidak karuannya informasi di media digital. Persoalannya ini membawa dampak pada hak publik mengkonsumsi nformasi. Ini soal bagaimana mendapatkan informasi yang benar atau bagaimana mengetahui kebenaran.
Salah satu soal yang saya amati dengan berita di media, baik tradisional maupun media digital adalah terkait dengan cara kerja wartawan atau reporter. Cara kerja mereka kebanyakan masih menganut apa yang disebut dengan jurnalisme pernyataan. Kovach dan Ronsenstiel menjelaskan apa jurnalisme pernyataan itu: “Dalam jurnalisme pernyataan, apa yang semula merupakan bahan-bahan kasar jurnalisme – desas-desus, sindiran, dugaan, tuduhan, tuntutan, perkiraan, dan hipotesis – disampaikan pada audien secara langsung.”
Artinya, sesuatu yang sebenarnya masih merupakan bahan kasar, yang mestinya dilanjutkan dengan verifikasi, oleh wartawan jurnalisme pernyataan sudah memproduksinya menjadi berita. Padahal, kerjanya sebagai seorang yang memberitakan fakta, bukan rumor adalah melakukan verifikasi, yaitu: mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya, mewancarai pihak-pihak yang saling bertentangan, membaca dokumen, menemui saksi mata. Pokoknya proses untuk mencari fakta.
Soal di atas hanyalah salah satu hal yang berhubungan dengan penting perubahan paradigma jurnalisme di era digital ini. Yang lainnya adalah cara memperlakukan pembaca atau pemirsa. Jangan lagi sesekali menganggap bahwa audiens kita adalah pasif. Salah menulis saja nama kota, itu bisa menghilangkan kepercayaan audiens. Dengan segera, seorang audiens akan mencocokkannya dengan situs ensiklopedia atau kamus. Dengan bantuan, misalnya mesin pencari “google”, mereka dapat mengecek kebenaran berita kita.
Hal lain adalah soal apa yang ada di benak wartawan mengenai berita itu sendiri. Karena masih banyak wartawan situs berita online adalah imigran dari media cetak, maka ketika menulis berita yang ada di kepalanya adalah berita media cetak. Soal struktur berita straight news, misalnya mungkin akan tetap sama. Namun, yang harus berbeda adalah soal kebaruan berita di situs berita online. Kalau hasil liputan seorang wartawan situs berita online, misalnya tentang peristiwa yang terjadi pukul 09.00 pagi nanti diberitakan pukul 07.00 keesokan harinya, apa bedanya situs berita online itu dengan harian pagi? Atau kalau yang diliput seorang wartawan mengenai demonstrasi yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam di tiga tempat yang berbeda lalu ia nanti menulis beritanya setelah 2 jam demonstrasi itu berakhir dan lagi pula dengan hanya satu berita rangkuman, apa bedanya dengan koran cetak?
Namun, kecepatan situs berita berita online tidak lebih penting dari keharusannya menyajikan fakta dan kebenaran. Di atas semua hal teknis dan substansi lainnya dalam sebuah kerja jurnalisme adalah fakta. Sebab, seorang wartawan bekerja untuk kebenaran. (***)



































