PDIP GEMBOSI KPK


Jakarta, ME

Drama pertarungan ‘Cicak vs Buaya’ mengguncang publik negeri. Penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Bareskrim Polri jadi episode mencengangkan. Teranyar, otak di balik kisruh ini mulai dipertanyakan publik. Nama tokoh kunci Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencuat. ‘Amukan’ Banteng Moncong Putih seolah memberi jawab bagi sejuta benak yang  melempar tanya.

Aroma penghancuran KPK menyeruak. PDIP-Megawati disinyalir jadi kreator permainan ini.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, merasa kasus penangkapannya tidak berdiri sendiri. Kasus ini berhubungan dengan penetapan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka.

"Kalau melihat pengetahuan dan pengalaman saya dalam menangani kasus, ini pasti tak berdiri sendiri," katanya, Sabtu (24/1). “Manuver yang terjadi sekarang bukan lagi melemahkan, tapi menghancurkan KPK.”

Kecurigaan ini bukan tanpa dasar. Pelapor kasus yang menyeret Bambang, Sugianto Sabran, merupakan politikus PDIP. Sugianto melaporkan Bambang pada 19 Januari atau enam hari setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Fakta menyebutkan, setidaknya ada tiga indikasi keterlibatan PDIP-Megawati dalam kisruh KPK-Polri kali ini. Pertama, politikus PDIP jadi pelapor kasus Bambang. Sugianto Sabran, nama pelapor itu, tercatat pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2009-2014.

Indikasi kedua adalah serangan politikus PDIP ke Abraham Samad. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebelumnya menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Ia mengungkapkan enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Abraham Samad dengan PDIP.

"Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad," cerocos Hasto pada Kamis (22/1). Pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto kemudian mendesak KPK membentuk komite etik untuk menelusuri masalah ini.

Indokasi ketiga, kengototan PDIP mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Koalisi pendukung Jokowi tetap menyokong pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri diproses di DPR RI. Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso mengatakan, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).

Megawati dalam pertemuan itu sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Budi adalah bekas ajudan Presiden Megawati. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” tutur bekas Gubernur DKI Jakarta ini.

Setelah pencalonan Budi Gunawan lolos di DPR RI, Presiden Jokowi menunda pelantikannya sebagai Kepala Polri. Tapi pengaruh Budi masih besar di kepolisian.

 

Kriminalisasi KPK dinilai agar kasus BLBI tak dikembangkan ke Mega

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, menduga skenario kasus kriminalisasi terhadap KPK dengan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan pelaporan Adnan Pandu Praja, dinilai dilatarbelakangi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ini lantaran KPK tengah menjalankan penyidikan secara intensif terhadap kasus tersebut yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Berhubungan dengan makin intensifnya KPK melakukan penyidikan mengenai masalah Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI," ujar Adhie, Minggu (25/1).

SKL tersebut saat itu ditandatangani oleh Megawati selaku Presiden. Sehingga, ‘gelombang’ ini diduga upaya agar KPK tidak mengembangkan pemeriksaan ke Megawati yang berujung pada penetapan status tersangka.

"Ada kecenderungan KPK kalau dibiarkan, akan masuk ke Ibu Mega. Kita bisa bayangkan ketika Ibu Mega dipanggil kemudian menjadi tersangka, politik Indonesia akan heboh luar biasa," aku mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Dalam kasus ini, Polisi tampak menjadi alat kepentingan tertentu untuk menyerang KPK. Hal yang sama pernah terjadi saat penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus penggelembungan dana simulator SIM.

"Sekarang ini justru PDIP yang melawan KPK menggunakan polisi. Dulu Istana menggunakan polisi untuk melawan KPK," ungkap dia.

 

KPK Lumpuh, Megawati Jangan Kayak Lagu Dangdut

KPK dibentuk semasa Megawati Soekarnoputri menjadi presiden pada periode 2001-2004. Sehingga,  jangan ada upaya melemahkan komisi pembasmi para koruptor itu.

"Jangan kayak lagu dangdut, 'Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," sembur Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, Minggu (25/1).

Pernyataan Haris menanggapi komentar mantan Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo, yang kecewa atas opini yang menyebutkan partainya ingin melemahkan KPK. Salah satunya dengan memasang 'perangkap' untuk seluruh pimpinan KPK

'Perangkap’ itu antara lain untuk Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen. Tjahjo menegaskan hal itu tak mungkin terjadi lantaran KPK dibentuk pada zaman Mega menjabat presiden.

Haris juga mengaku geram atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyatakan pendukung KPK rakyat yang tidak jelas. Haris menantang politikus PDIP untuk menegur Tedjo. "Berani tidak?" tegasnya.

 

'Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega'

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengaku kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam menangani kisruh antara KPK dengan Mabes Polri. Jokowi diminta bersikap netral dan tidak tersandera oleh kepentingan politik.  Jokowi harus segera turun tangan menyelesaikan perseteruan di antara dua lembaga penegak hukum itu. "Jangan memindahkan Istana Negara ke Jalan Teuku Umar (rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri)," kata Denny saat menghadiri acara dukungan terhadap KPK di Jakarta, Minggu (25/1)

Jokowi, harus merealisasikan cita-cita Revolusi Mental yang menjadi jargon kampanye pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 juli 2014. "Jokowi jangan tunduk kepada KMP, Koalisi Mega-Paloh," ucap Denny merujuk kepada Megawati dan Ketua Partai NasDem Surya Paloh.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini mengatakan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2014, bukan merupakan penangkapan terhadap seorang individu yang tengah beperkara, melainkan, "KPK yang ditangkap," terang dia.

Diketahui, konflik antara KPK dan Mabes Polri bermula saat komisi antirasuah itu menetapkan calon tunggal Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut. Transaksi di dalam rekening itu tidak sesuai dengan profil Budi sebagai anggota Polri.

KPK menengarai Budi menerima gratifikasi dan suap saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri 2003-2006 di Mabes Polri. Adapun Budi sudah membantah tudingan kepemilikan rekening yang dianggap janggal tersebut.

Selang sepekan dari penetapan Budi sebagai tersangka, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menangkap Bambang dengan sangkaan mengarahkan saksi untuk bersaksi palsu dalam sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sabtu, 24 Januari 2015, pimpinan KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan atas kasus perampokan perusahaan dan kepemilikan saham ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur. Saat ini, Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke Bareskrim.


Dikriminalisasi, KPK tetap semangat lanjutkan berantas korupsi

Kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK dianggap tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kerja yang dilakukan. Justru diharapkan tidak ada yang mecari keuntungan dalam situasi seperti saat ini.

"Jangan mencari keuntungan dalam situasi ini. Jangan membenturkan KPK dan Polri," keluh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, di Car Free Day Jakarta, Minggu (25/1).

Orang yang melaporkannya dianggap hanya mencari popularitas dan keuntungan. Sebab, hubungan KPK dengan para pimpinan Polri masih baik. Hal tersebut dianggap tidak normal dan mengandung risiko karena dirinya masih berada di KPK.

"Mengkriminalisasi saya itu melemahkan KPK dan mengadu domba Polri. Tunggu saya selesai (di) KPK itu baru normal," jelasnya.

Hal yang harus lebih diutamakan saat ini adalah pemberantasan korupsi. KPK sedang menjalankan mandat tersebut dan sudah memiliki berbagai agenda untuk itu. Kriminalisasi justru dapat menghambat agenda yang dibuat untuk memberantas korupsi.

"Kami sudah punya rencana dan agenda, kalau dikriminalisasi akan menghambat kami. Berikan kami waktu menyelesaikan mandat itu," bebernya. (tmp/mrd/dtc)



Sponsors

Sponsors