Foto: Ilustrasi.
Ahli: Waspadai Bagian Ini Saat Membeli Baju Bekas
Bandung
Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena diduga mengandung penyakit. Menurut Dendi Sandiono, dokter spesialis kulit dan kelamin Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, larangan itu ada benarnya.
Dia mengatakan, pakaian bekas impor mengandung banyak bakteri, jamur, dan kutu. "Kalau membeli, kita harus merendamnya dulu dalam air panas yang direbus 100 derajat. Saat setrika, gunakan suhu panas karena semua bakteri mati oleh suhu panas," ujar Dendi, Jumat (6/2).
Dendi menuturkan semua pakaian bekas impor pada dasarnya banyak mengandung berbagai jenis bakteri yang dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia. "Bisa dibayangkan, namanya juga pakaian bekas kita tidak tahu kondisi pemakai sebelumnya, apalagi cara pengepakannya yang sembarangan. Suhu yang lembab memungkinkan bakteri berkembang biak dengan cepat," ujarnya.
Meski demikian, Dendi menyatakan, sampai saat ini dia belum menemukan orang terkena penyakit serius yang diakibatkan memakai pakaian bekas impor. "Belum ada laporan, mungkin kalau terkena jamur paling gatal-gatal biasa dan akan sembuh dengan sendirinya," katanya.
Antisipasinya, menurut dia, bagi siapa saja yang akan membeli pakaian bekas impor harus lebih teliti dan memeriksa bagian-bagian tertentu. "Lipatan kerah, bagian ketiak, saku, harus diperiksa. Kalau celana di sela-sela selangkangan biasanya kutu-kutu bersarang dan jangan langsung dipakai tapi direndam dulu dengan air mendidih," ujar Dendi.(tempo)



































