JWS Bongkar ‘Aib’ DAK 2008


Tondano, ME

Komitmen membangun tanpa korupsi ala Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS), terbukti. ‘Aib’ Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008 yang selama ini terkubur, akhirnya menganga. Teranyar, sejumlah oknum pencoleng uang negara mulai was-was.

Meski sempat disorot, aksi Bupati Minahasa ini menuai apresiasi berbagai elemen masyarakat Minahasa. Ketua Gerakan Nasional Indonesia Bersahabat (GNIB) Minahasa Septy Soroinsong, mengatakan, upaya JWS membongkar dugaan korupsi di Minahasa patut diapresiasi. Sebab, hal ini sejalan dengan komitmennya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi.

"Membaca pernyataan JWS di media massa soal adanya dugaan korupsi DAK 2008 patut kita dukung. Sebab, DAK 2008 hingga 2011 sampai saat ini belum pernah tersentuh. Jika JWS mampu mengungkap ini, tentu merupakan prestasi baginya dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Toar Lumimuut," tantang Soroinsong.

Mantan legislator Gedung Manguni ini meminta JWS untuk komit, menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Diantaranya, membersihkan lingkaran birokrasi yang terlibat kasus korupsi ataupun yang sedang bermasalah hukum, untuk diberikan punishment.

“Seperti dugaan kolusi saat pelaksanaan tender proyek. Contohnya, pemberian fie atau dana sharing dari pihak ketiga untuk mendapatkan paket proyek. Kami yakin dengan misinya membangun tanpa korupsi, JWS bisa memerangi hal itu,” koar Saroinsong.

Pernyataan JWS ini cukup menarik perhatian. Sebab, kasus DAK yang intens ditangani Kepolisian Resort (Polres) Minahasa, hanyalah DAK tahun 2007 dan DAK tahun 2012. Sedangkan, dugaan korupsi penyimpangan DAK tahun 2008 hingga tahun 2011 yang disampaikan JWS, belum ada laporannya.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa AKBP Ronald Rumondor tak menampik hal tersebut. Ia mengakui kasus yang ditangani Polres Minahasa hanyalah DAK tahun 2007 dan DAK tahun 2012. Dalam kasus ini, terang Rumondor, pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka, yakni KM untuk DAK 2007 dan DR untuk DAK 2012."Memang sampai saat ini belum ada laporan soal dugaan korupsi DAK 2008, yang kami tangani hanyalah DAK 2007 dan 2012," beber Rumondor.

Bahkan karena ‘cibiran’ JWS, Wakil Ketua DPRD Minahasa Careig N Runtu (CNR), berang. Pernyataan JWS terkait keterlibatan CNR dalam dugaan kasus penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2008, langsung dibantah CNR.

Dia menilai pernyataan JWS yang menjabat Bupati Minahasa saat ini, tidak mencerminkan sosok seorang kepala daerah. Bahkan, dia menyebut JWS lebih pantas menjadi Hakim ketimbang Bupati. Ia Kata CNR, JWS jangan Asal Bunyi (Asbun), dalam memberikan pernyataan di media massa. Sebab, yang menentukan bersalah tidaknya orang yang sedang berperkara hanyalah Hakim.

"Di salah satu media, dia (JWS, red) menyebutkan, saya terlibat dalam penyimpangan dana DAK 2008. Padahal, saya menjadi anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Minahasa tahun 2009. Apa kita pe kompetensi di DAK 2008. Sedangkan waktu itu, kita bukan apa-apa. Makanya, dia lebe pantas jadi Hakim daripada Bupati, karena pande vonis orang bersalah deng nyanda," lugas CNR. (joel polutu)



Sponsors

Sponsors