Foto: Jokowi saat mengumumkan 3 Plt Pimpinan KPK.
Jokowi Angkat Johan, Ruki, dan Indriyanto Sebagai Plt Pimpinan KPK
Jakarta
Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pemberhentian dua pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Keduanya diberhentikan sementara karena posisi keduanya yang sudah berstatus tersangka.
Dalam jumpa pers di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (18/2/2015), Jokowi yang didampingi Wapres JK mengumumkan tiga nama pejabat pelaksana tugas (plt). Mereka mengisi posisi yang ditinggalkan BW dan Samad serta satu posisi yang sudah lama kosong.
"Saudara Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi," sebut Jokowi tentang tiga plt pimpinan KPK.
Jokowi menyampaikan Keppres itu segera diterbitkan. Mereka pun akan segera bertugas.(dtc)



































