BPM Minahasa Giatkan Produk Unggulan Daerah
Tondano, ME
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Penanaman Modal (BPM) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Potensi Unggulan Daerah Kabupaten Minahasa di Kantor Kelurahan Katinggolan Kecamatan Tondano Timur, Selasa (3/3).
Kegiatan ini dihadiri oleh Assistent II Sekdakab Wilford Siagian, Camat Tondano Timur Royke Worek, Pemerintah serta tokoh-tokoh masyarakat di setiap Kelurahan.
Kegiatan ini dimaksdkan agar setiap daerah mampu untuk memunculkan produk unggulan. "Diharapkan agar setiap daerah untuk mampu minimal satu produk unggulan yang dapat bersaing. Kita mengajak kepada masyarakat untuk mampu meningkatkan potensi yang ada. Jadi SDM-nya juga harus dikembangkan," papar Wilford Siagian Assistent II Sekdakab.
Dalam materinya ia sampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian mulai sedikit. Banyak yang tidak mau lagi melakukan pekerjaan bertani. "Bapak Bupati berkata untuk mendata potensi pertanian yang ada di Minahasa. Setelah di data banyak sawah-sawah yang tidak lagi digunakan. Banyak tidak mau lagi bertani. Ternyata ada perubahan persepsi masyarakat tentang pekerjaan bertani," ungkapnya.
"Jika seperti ini ke depan, lahan pertanian suatu waktu akan menjadi tempat tinggal. Lahan yang mampu memproduksi pangan akan berkurang. Kalau kita mampu mengembangkan potensi. Kita bisa menjual produk beras kepada yang lain. Apa gunanya kita punya potensi tapi tidak mampu suplai. Harapannya ke depan kita mampu mengolah apa yg ada. Mampu mencari program-progarm wira usaha. Silahkan anda memilih mana yang ingin kita lakukan," tandasnya.
Untuk bisa menjadi produk unggulan bagi Siagian tidak langsung jadi tapi membutuhkan proses."Kita tidak akan menjadi unggul jika tidak di eksperimen terus. Tidak ada yang langsung jadi. Satu kali beking langsung unggul. Untuk menjadi produk unggulan perlu ketekunan," ujarnya.
Ke depannya Badan Penanaman Modal akan melaksanakan tiga program terkait menunjang kegiatan pengembangan potensi ini."Ada tiga program ke depan seperti bimbingan teknik tentang investasi, sosialisasi kesiapan masyarakat menunjang potensi investasi. Dan Bimbangan teknis tentang peraturan-peraturan sesuai kemendagri No 9 tahun 2014 tentang potensi unggulan di masing- masing daerah. Ini dimaksudkan agar masyarakat siap ketika investor datang," jelas Joutje F Suwu SE, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Badan Penanaman Modal. (arfin tompodung)



































