Foto: Agung Laksono (tengah) Diapit oleh pendukungnya sekaligus kader Golkar, Yorrys Raweyai (kiri) dan Zainuddin Amali (kanan).
AGUNG SAH
Jakarta, ME
Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar, tuntas. Pemerintah Republik Indonesia resmi mengesahkan kepengurusan Beringin dibawah nahkoda Agung Laksono. Legalitas itu dimeteraikan via Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
Era baru kepengurusan DPP Golkar itu diteken Menkumkam, Senin (23/4) kemarin. SK Menkumham, bernomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tentang pengesahan perubahan AD/ART serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar itu pun dengan sendirinya menganulir kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Dalam surat tersebut, putusan diambil setelah mempertimbangkan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang mengesahkan kepengurusan hasil Musyarawah Nasional (Munas) Ancol Jakarta. Itu mengacu dari UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Sesuai pasal 32, perselisihan partai politik diselesaikan oleh internal partai politik sebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Penyelesaian yang dimaksud dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik. Khusus untuk Golkar disebut MPG. Sedikitnya ada 394 pengurus Golkar yang disahkan. Masing-masing, Ketua Umum, Agung Laksono, Wakil Ketua Umum, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Yorrys Raweyai. Sementara Sekretaris Jenderal, dipegang Zainudin Amali dan Sari Yulianti sebagai Bendahara Umum.
Sedangkan untuk posisi Ketua DPP berjumlah 40 personil. Salah satunya, putra Sulawesi Utara, Rene Manembu. “SK kepengurusan DPP Golkar sudah saya tanda-tangani dan terbitkan hari ini (kemarin, red),” ungkap Kemenhumham, Yasonna H Laoly kepada wartawan, usai menjadi pembicara di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, kemarin.
Yasonna mengaku telah mengonsultasikan hal itu dengan Presiden Joko Widodo. “Ini sudah saya sampaikan kepada Pak Presiden. Beliau lagi tugas Negara di Jepang. Beliau hanya katakan kalau saya yakin benar, ya jalani saja," tandasnya.
AGUNG: KAMI TAK KENAL POLITIK BUMI HANGUS
Golkar kubu Agung Laksono kini di atas angin, pasca mengantongi SK pengesahan kepengurusan dari Menkum HAM. Pun begitu, Ketum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono memastikan tak akan menyingkirkan musuh politiknya di internal Golkar.
"Kami tidak kenal politik bumi hangus," kata Agung dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (23/3) kemarin.
Pihaknya kini fokus untuk melakukan perombakan Fraksi Golkar. Meski diakui penyegaran fraksi yang dikuasai Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo tidaklah mudah.
"Fraksi dulu lah. Kami fokus karena tidak mudah seperti mengembalikan telapak tangan. Yang lainnya menyusul. Adapun alat kelengkapan dewan (AKD) belum ada perubahan," ujarnya.
Senada dilontarkan Wakil Ketua Golkar, Agus Gumiwang Kartasmita. "Tak ada pembersihan bagi mereka yang dukung Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Ada beberapa pimpinan alat kelengkapan dewan memang sekarang pun sudah jadi bagian penting. Tak ada sama sekali pembersihan (orang Ical) itu," kata Agus di gedung DPR/MPR, Senin kemarin.
Putra politisi senior Partai Golkar, Ginanjar Kartasasmita itu mengingatkan agar dua pihak di partai beringin segera mengakhiri konflik. "Sudah saatnya kami akhiri konflik bahwa sudah keluar dari negara yakni Menkum HAM dan mulai hari ini kita tegaskan marilah bersama satu padu mengerti betapa kompleksnya problem atau masalah bangsa ini," imbuhnya.
Kubu Agung sendiri akan merombak susunan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan. Diantaranya, kursi Ketua Fraksi Golkar di DPR yang saat ini dijabat loyalis Aburizal Bakrie (Ical), Ade Komarudin, akan diamanatkan ke Agus Gumiwang Kartasasmita.
Begitu pula dengan pendukung Ical lainnya yang digusur adalah Bambang Soesatyo (wakil sekretaris fraksi), dan Tantowi Yahya (wakil ketua komisi I). Wakil Ketua Komisi I DPR akan diserahkan kepada Meutya Viada Hafid. Adapun Meutya adalah salah satu panitia Munas Bali, yang beralih mendukung Agung.
OPTIMIS DPD GABUNG TOTAL DAN ICAL AKAN IKHLAS
Ketua Umum Golkar, Agung Laksono yakin seluruh DPD I dan DPD II Golkar se Indonesia akan segera bergabung dan menyatakan dukungan pasca terbitnya SK Menkumham.
"Ya, saya nggak mau hitung-hitungan lah. Tapi, saya yakin dengan adanya surat Kemenkum HAM ini, saya yakin dalam waktu tempo sesingkat-singkatnya akan 100 persen (DPD I dan II bergabung)," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin kemarin.
Soal jumlah keseluruhan DPD yang bergabung, Agung enggan menyebutnya. Dia mengaku enggan hitung-hitungan karena tidak ingin memaksakan kehendak pengurus daerah. Namun, ia mengakui, DPD yang bergabung ke pihaknya sudah banyak. "Saya nggak mau hitung-hitungan, yang penting banyak," tutur mantan Menko Kesra itu.
Tak hanya itu, Agung pun optimis Aburizal Bakrie ikhlas menerima pengakuan pemerintah ke kubunya. "Saya percaya Ical dan kawan-kawan lambat laun luluh dan ikhlas. Semua menyadari yang dipegang adalah asas legalitas formal. Kita berjuang ada aturan-aturannya," ungkap Agung.
Eks Waketum Golkar itu mengatakan pihaknya akan segera bekerja mengonsolidasi Golkar setelah menerima SK hari ini. Mantan Menko Kesra ini akan menggelar konsolidasi mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
"Hingga munas yang Insya Allah tahun depan," imbuh Agung merujuk pada penyelenggaraan Munas 2016 nantinya yang menjadi perintah Mahkamah Partai.
Agung pun membuktikan komitmennya untuk keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, pasca penerbitan SK Kemenhumham. "Kami keluar dari KMP. Kami Berada dalam barisan mendukung pemerintah, tapi sebagai mitra yang kritis," lugasnya.
Pun begitu, Agung menegaskan dengan keluar dari KMP, tak berarti Golkar masuk ke KIH. "Kami kan katakan, nggak terikat lagi dengan koalisi," tandasnya.
ICAL CS BELUM MENYERAH
Agung Laksono sudah mengantongi SK pengesahan kepengurusan Golkar dari Menkum HAM Yasonna Laoly. Meski begitu, Aburizal Bakrie tetap bersikukuh sebagai penguasa di Golkar.
"Secara de jure, kubu Agung dimenangkan oleh Yasonna. Tapi secara de facto, kami yang punya kekuasaan di daerah dan tidak akan berubah," kata Ical di Ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3).
Ical menyebut SK yang diterbitkan oleh Yasonna hanya berdasarkan kekuasaan. Oleh sebab itu, dia masih akan menunggu hasil PTUN dan gugatan di PN Jakarta Utara.
"SK dari Yasona Laoly yang menamakan dirinya Menkum HAM tidak berdasarkan hukum tapi kekuasaan. Maka kita tunggu saja yang legal nanti," ujar mantan Menko Kesra ini.
Ical sudah memerintahkan loyalisnya di DPR untuk melakukan perlawanan total ke Agung Laksono."Fraksi tidak bisa direbut. Mana bisa. Lawan!" lugasnya.
Kubu Ical malah akan melakukan rotasi loyalis Agung di DPR. Itu diputuskan dalam rapat tertutup Ical bersama anggota DPR Fraksi Golkar. "Tadi kita rapat dengan pimpinan AKD juga, satu kesimpulan yang kami laporkan ke ketum bahwa mulai besok ada pergantian beberapa orang pimpinan fraksi, komisi, akd yang diduga sudah bergabung dengan kubu Ancol," beber Ade Komarudin, loyalis Ical yang kini menduduki Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Rotasi itu akan dilakukan kepada 16 orang loyalis Agung Laksono. Ade beralasan pergeseran itu penting supaya ada konsolidasi. "Supaya ada efektifitas di DPR. Kalau tidak ada konsolidasi, kami khawatir akan terganggu," timpalnya.
Tak hanya itu, kubu Ical juga menegaskan akan menggugat SK Menkumham yang telah mengesahkan kepengurusan Golkar Agung Laksono. "Kita sudah siap untuk melakukan gugatan dan berkas gugatan ke PTUN sudah kita siapkan, tinggal ditaruh nomor saja begitu turun. Itu artinya bahwa keputusan Menkum HAM tidak berdasarkan hukum," kata Waketum Golkar kubu Ical, Nurdin Halid, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin kemarin.
Kemenhumham tak gentar dengan ancaman gugatan kubu Ical ke PTUN, pasca mengesahkan Golkar hasil Munas Ancol dan diketuai oleh Agung Laksono. "Silakan saja (diadukan ke PTUN). Saya siap hadapi,” tanggap Yasonna dengan dingin. Soal aksi kubu Ical menggugat SK Menkum HAM, Agung menegaskan siap menghadapi. Pihaknya bisa menjadi tergugat intervensi atas gugatan tersebut. "PTUN itu lain subyeknya. Subyeknya adalah keputusan pemerintah melalui putusan menteri. Tapi, selama terkait dengan hukum, kami akan hadapi," kunci Agung.
Diketahui kubu Ical juga melakukan gugatan keabsahan penyelenggaraan Munas Ancol serta keputusan Menhunham di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Selain itu kubu Ical juga melaporkan ke Mabes Polri soal dugaan pemalsuan dokumen mandat dalam penyelenggaraan Munas Golkar di Ancol di Mabes Polri.
Baik Agung Laksono maupun Menkumham Yasonna H Laoly, pun telah menyatakan tak gentar dan siap meladeni gugatan yang dilayangkan kubu Ical.(dtc/kcm)



































