Foto: Rommy Leke. (Foto: Ist)
BK Nilai Pernyataan Rommy Leke ‘Ngawur’
Tondano, ME
Kisruh Ketua Komisi III DPRD Minahasa Rommy Leke dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Minahasa terkait pernyataan Leke yang terkesan melecehkan BK, terus berlanjut. Pernyataan yang dilontarkan Leke disejumlah media yang mengatakan akan memanggil BK sebelum BK memanggil dirinya, dinilai merupakan pernyataan yang tidak mendasar alias Asal Bunyi (Asbun).
Hal ini dilontarkan Wakil Ketua BK Jeffry Rombot, Rabu (22/4) kemarin. Dalam penjelasannya Rombot mengatakan, pernyataan Leke tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan aturan yang ada di DPRD, sebab yang bisa melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang melanggar aturan atau kode etik DPRD hanyalah Badan Kehormatan, sementara dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk memanggil BK untuk dimintai keterangan.
Rombot menilai pernyataan Leke tersebut membuktikan dirinya terlalu pintar sehingga dapat membuat aturan sendiri di lembaga ini.
"Pernyataan dia (Rommy Leke red) itu ngawur, untuk itu tidak perlu ditanggapi. Dilembaga ini semua orang tau bahwa yang mengurus anggota DPRD yang melanggar atauran dan kode etik hanya BK, bukan komisi atau alat kelengkapan lain, untuk itu pernyataan Leke itu kami nilai asal bunyi," tandas Rombot.
Anggota BK lainnya, Joan Retor saat dikonfirmasi hal ini memilih ‘no coment’. Ia beralasan belum membaca pemberitaan di media massa karena sedang berada di luar daerah. "Saya no coment," ujar Retor singkat.
Meski demikian, dukungan terhadap BK untuk menindak lanjuti persoalan ini mendapat dukungan dari sesama anggota DPRD. Imanuel Manus contohnya. Ia mengaku sangat mendukung upaya BK untuk sesegera mungkin melakukan pemanggilan terhadap Rommy Leke untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataan-pernyataannya di media yang terkesan melecehkan sesama anggota DPRD. Bahkan dirinya menentang pernyataan Leke waktu lalu yang mengatakan, asisten I sempat kuliahi anggota Pansus LKPJ.
"Kami sangat mendukung tindakan BK yang akan melakukan pemanggilan terhadap rommy Leke, Sikap tegas seperti ini harus dilakukan agar memberikan pelajaran kepada seluruh anggota DPRD untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik," kata Iman sapaan akrabnya.
Iman menjelaskan, pernyataan Romy Leke yang mengatakan asisten I sempat kuliahi anggota Pansus LKPJ hanyalah persepsi dirinya sendiri. Ia mengakui bahwa asisiten I memang banyak berbicara dikala itu, namun yang disampaikan tersebut bukan untuk mengkuliahi, melainkan untuk mengarahkan pertanyaan yang diajukan anggota Pansus kepada SKPD terkait.
"Memang menjadi anggota Pansus LKPJ baru kali pertama, tapi bukan berarti kami bodoh dan buta dengan pembahasan itu, sebab sebelum Pansus digelar kami telah mempelajari aturan dan pokok pembahasan dalam LKPJ tersebut, apalagi diera keterbukaan informasi seperti ini semua bisa diakses lewat internet. Jikapun ada pertanyaan yang melabar itu hal biasa," terangnya. (joel polutu)



































