Bupati JWS Hadiri Sosialisasi UU Tentang Desa
Jakarta, ME
Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Selasa (28/4), di Hotel Redtop, Jakarta. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, Puan Maharani.
Bupati JWS sendiri didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa, Djefry Sumendap Sajow SH, dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Agustivo Tumundo SE, MSi.
Dalam sambutannya, Menko PMK Puan Maharani mengatakan, sosialisasi ini sangat mendesak dilakukan mengingat dalam waktu dekat ini seluruh Desa di tanah air akan mendapatkan kucuran Dana Desa dari APBN 2015.
"Untuk mendukung pencapaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dalam membangun Desa Mandiri, diperlukan dukungan semua pihak dalam mengarahkan program yang berbasis desa dan kawasan perdesaan," kata Menko.
Menko Puan juga mengingatkan 4 hal penting dalam pelaksanaan UU Desa sbb :
1. Pemerintahan Desa harus dikuatkan, para aparat Desa akan diberikan informasi dan pelatihan memadai.
2. Aparat Desa dan masyarakat akan diberikan pendampingan untuk mengelola Dana Desa ini.
3. Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat.
4. Dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntansi diperlukan pengawasan yang baik dari lembaga formal dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wamen Keuangan Prof Mardiasmo, Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung, para Deputi Kementerian, para Gubernur, Bupati dan Kepala BPMPD se-Indonesia. (arfin tompodung)



































