Basaan Mencekam
Ratatotok, ME
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap lima warga Basaan, Kecamatan Ratatotok. Kelima warga Basaan tersebut diduga terlibat dalam aksi anarkis pengrusakan Kepolisian Sektor (Polsek) Ratatotok dan pembakaran rumah Elisabeht Lalujan atau Ci Gin, pada Jumat (17/4) lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polisi mulai melakukan penangkapan kelima warga terduga tersebut sekitar pukul 17:00 wita, Selasa (28/4).
Menurut keterangan warga, pihak Kepolisian datang melakukan penangkapan membawa senjata lengkap. "Mungkin mereka sudah mendapati lima nama itu dan langsung melakukan penangkapan," kata warga yang meminta namanya tidak diberitakan.
Ternyata aksi penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kelima warga tersebut tak diterima warga lainnya. Wargapun sempat kecewa dan marah dengan aksi petugas yang membawa warga yang menjadi terduga tersebut. Imbasnya, wargapun melakukan blokade jalan dengan menebang setiap pohon yang berada disisi jalan Basaan-Ratatotok.
"Saya sudah tidak bisa menahan warga lagi, karena mereka sudah emosi," kata Hukumtua Desa Basaan Dua, Reflan Panambunan, kepada manadoexpress.co.
Dia berharap, warga tidak melakukan aksi anarkis untuk masalah ini. "Harapan saya warga menyerahkan semua persoalan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga menghindari persoalan yang akan lebih memperparah keadaan," harapnya.
Harapan yang sama juga dilontarkan Camat Ratatotok, Jefry Kambey. Kambey menghimbau warga jangan mudah terpancing dan tetap menjaga stabilitas keamanan di Desa Basaan. "Saya juga berharap bagi masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan," harap Kambey.
Sementara itu, Kapolsek Ratatotok, Wensy Saerang, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, persoalan ini sudah ditangani plihak Polda Sulut. "Yang berkewenangan menangani ialah Polda Sulut," katanya.
Saerang menambahkan ada sekitar 89 angota kepolisian dari Polda Sulut saat ini sedang melakukan pengamanan di daerah tersebut agar tidak berbuntut pada kekerasan lagi. (robby lumi)



































