‘Jerat Maut Ganja Sintesis’

Gerebek 3 Lokasi di Manado, Polisi ‘Bungkus’ 13 Warga


Manado, ME

Peredaran ganja sistesis di Bumi Nyiur Melambai, kian masif. Sulawesi Utara (Sulut) dinilai menjadi ladang potensial distribusi narkoba yang mengandung bahan kimia cannabimimetics ini. Meski mengancam nyawa, ganja sistesis tetap dikonsumsi berbagai kalangan khususnya generasi muda.

Hal ini terkuak dari hasil operasi aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado. Sedikitnya 13 orang diamankan karena diduga mengkonsumsi ganja sistetis. Awal kejadian saat sekira 8 lelaki dan 5 perempuan terindikasi mengkonsumsi ganja sintesis di salah satu kost di wilayah Titiwungen. Selesai mengkonsumsi, mereka pulang. Setibanya di rumah, salah satu yang diduga pelaku, TS (22) warga Tondano pingsan dan tak sadarkan diri. TS pun langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Manado.

Saat itu juga, kerabat dari TS mengetahui dan melaporkan bahwa dia ikut mengkonsumsi barang yang diduga ganja sintetis.

Saat menerima laporan di Polsek Sario, Tim Gabungan Polresta Manado langsung melakukan pengembangan dengan menelusuri rumah kos yang ditenggarai sebagai lokasi ‘pesta’ bahan penyebab halusinasi ini.

Selasa (9/6), Polisi langsung bergerak dan melakukan penggerebekkan di tiga lokasi berbeda, diantaranya kos-kosan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wanea. Hasilnya, CR (17), NK (17), SV (18), RK (17), diamankan aparat.

Polisi terus beraksi dengan mengamankan FS dan kawannya di Mie Ceplok Gedung Joang. FS mengaku ‘habis pesta’ di kosan Flamboyan, Titiwungen Utara, sekira pukul 05.45 WITA. Selanjutnya, penangkapan terhadap Smit yang diduga pemilik barang mematikan ini. Dari pengakuan Smit, dia memesan ganja sintetis dari Jakarta tepatnya di Cawang.

"Saya pesan dari Jakarta dan dikirim lewat TIKI, saya beli Rp1,5 juta," jelasnya.

Secara keseluruhan, yang digiring ke Mapolresta Manado yakni, TS (22) warga Tondano, CR (17) warga Samrat, SV (18) warga Tondano, NK (17) warga Tondano, RK (17) warga Tondano, IP (18) warga Jakarta Selatan, FS (20) warga Kalawat, EP (20) warga Kalawat, BS (15) warga kalawat, GM (20) warga Kalawat, SV (23) warga Kalawat, JL (19) warga Teling Atas dan GR (17) warga Kawangkoan.

Sementara itu, TS gadis yang pingsan akibat ikut mengkonsumsi barang tersebut, mengaku kapok dan enggan memegang barang haram itu lagi.

"Saya kapok tidak mau begitu lagi, saya hanya coba-coba," papar perempuan cantik berambut sebahu.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 13 orang yang rata-rata merupakan anak di bawah umur.

"Mereka sudah diperiksa penyidik, rata-rata masih terdaftar sebagai siswa dan mahasiswa," bebernya.

Pihaknya memastikan untuk lebih lanjut mengecek kebenaran ganja sintesis di laboratorium.

"Kami sudah koordinasi dengan BNN (Badan Narkotikan Nasional) Sulut, barang ini jenis baru. Namun akan dibawa ke laboratorium untuk memastikan kebenarannya. Ke-13 pelaku saat ini dikenakan sanksi sesuai dengan UU Narkotika dan ditahan 3x24 jam," jelas Mandagi.

Dari kasus ini, Mandagi mengimbau agar orang tua berperan aktif memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam narkoba.

Dari penelusuran media ini, ganja sintetis adalah ramuan herbal yang disemprotkan dengan sejenis bahan kimia sintetis yang hasilnya menyerupai efek psikoaktif dari ganja (cannabis). Ganja sintetis legal di beberapa negara dengan merek dagang seperti Spice, K2, No More Mr Nice Guy, dan lain-lain. Ganja sintetis sangat berbeda dengan ganja yang sebenarnya. Ganja sintetis mengandung bahan kimia yang disebut cannabimimetics yang dapat mengakibatkan efek berbahaya bagi kesehatan dan sangat beresiko untuk disalahgunakan. Seperti kebanyakan obat-obatan terlarang lainnya, ganja sintetis tidak diuji keamanannya. Pengguna tidak tahu persis bahan-bahan apa saja yang di racik didalamnya. Ganja sintetik merupakan zat yang bisa sangat berbahaya dan adiktif. Efek yang dihasilkan Ganja sintetik dapat mengancam nyawa manusia, seperti, perasaan kecemasan yang sangat tinggi, detak jantung sangat cepat dan tekanan darah tinggi, mual dan muntah, kejang otot dan tremor, halusinasi intens dan gangguan psikotik serta perasaan ingin bunuh diri dan atau melakukan tindakan yang berbahaya. (melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors