Foto: Komisi I DPRD Sulut, Kadis Sosial Sulut dan SNAK MARKUS bersama warga Pangiang di lokasi pengungsian, Selasa (16/6).
SNAK MARKUS Laporkan Kapolda ke Komnasham dan Mabes Polri
Polisi Dituding Siksa Masyarakat Pangiang
Manado, ME
Kisah pilu yang membungkus masyarakat Pangiang Manado, memicu reaksi berbagai elemen masyarakat. Lembaga Solidaritas Nasional Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (SNAK MARKUS) pun ikut ‘turun gunung’. Advokasi terhadap masyarakat tersebut dipastikan akan dilakukan hingga persoalan yang mendera mereka selesai.
Ketua Umum SNAK MARKUS, DR Yurisman Star SE MSi, menegaskan jika persoalan masyarakat Pangiang sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah. Kapolda dianggap ikut bertanggungjawab, terutama soal dugaan intimidasi dan penganiayaan masyarakat oleh aparat Kepolisian.
“Sekarang pemerintah yang harus bertangungjawab dan juga Kapolda. Karena keterlibatan oknum Polri dalam rekaman kita jelas. Oknum-oknum Polri-lah yang bertanggungjawab,” tandas Yuriasman, usai meninjau lokasi pengungsian masyarakat Pangian bersama Komisi I DPRD Sulut di Kompleks gedung KONI Manado, Selasa (16/6)
“Kapolres Manado mengatakan di tv nasional, waktu itu pengamanan tetapi di lapangan bukan pengamanan. Yang terjadi mereka mengintimidasi dan menyiksa masyarakat,” ungkapnya.
SKAK MARKUS memastikan akan melaporkan persoalan tersebut ke lembaga-lembaga terkait yang dianggap berkompeten terhadap masalah itu.
“Karena itu kami lembaga SKAK MARKUS se-Indonesia mengutuk tindakan yang dilakukan oknum Polisi. Kami minta ditidak tegas. Ini akan kita bawa ke ranah nasional. Kita akan bawa ke Komisi II dan Komisi III DPR RI dan kita sudah meminta perlindungan ke Komnas HAM terhadap penanggulangan masyarakat yang ada di sini,” bebernya.
Yurisman juga menjelaskan, pihaknya secara resmi telah melaporkan oknum-oknum di Kepolisian Sulut yang dianggap bertanggungjawab terhadap persoalan intimidasi dan penganiayaan masyarakat Pangiang ke Mabes Polri.
“Untuk oknum Polisi yang terlibat akan kita laporkan ke Propam Mabes Polri. Dan itu sudah jalan, jadi tinggal realisasi saja. Kami akan tetap berada di sini sampai masalah ini selesai,” tegasnya.
DPRD Sulut melalui Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Ferdinand Mewengkang dan personil Komisi I DPRD Sulut lainnya, Jems Tuuk, menegaskan akan ikut mengawal persoalan masyarakat Pangiang agar bisa segera teratasi.
Sementara, Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, ketika hendak dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut di gedung DPRD Sulut, terkesan enggan menanggapinya.
“Nanti saja ya, di kantor,” singkat Kapolda, sembari berlalu dari para jurnalis dan meninggalkan gedung DPRD Sulut, Selasa (16/6).
Ketua DPRD Sulut, Steven Kandouw, menjelaskan jika masalah hukum yang yang menyeret warga Pangiang tak bisa diintervensi pihaknya.
“Kita tidak bisa campur masalah hukum. Pak Kapolda katakan, dia hanya berpatokan pada hukum. Untuk masalah hukum kita serahkan ke aparat hukum. Masalah kemanusiaaan, secara terbatas nanti DPRD atasi,” paparnya. (tim me)



































