Dikritik, Diklatpim III Dinilai Tidak Sesuai Prosedur


Amurang, ME

Pendidikan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III yang saat ini sementara dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dinilai tidak sesuai prosedur.

Kegiatan yang bertujuan mengembangkan kompentensi kepemimpinan pejabat struktural eselon III justru menuai kritikan.

"Ada kesalahan prosedur pelaksanaan Diklatpim III ini, terutama para peserta yang ikut," ungkap salah satu pejabat di lingkup Pemkab Minsel yang meminta namanya tidak disebutkan, Minggu (5/7).

"Ada peserta yang belum mengikuti Diklatpim IV tapi sudah ikut Diklatpim III. Seharusnya pelaksanaan Diklatpim itu berjenjang," sambungnya.

"Jelas ini kesalahan prosedur dalam pelaksanaan Diklat. Sebab seharusnya seorang PNS wajib mengikuti Diklatpim secara bertahap dan tidak boleh loncat kelas.

"Apalagi terkait dengan pelaksanaan ASN (Aparatur Sipil Negara) sekarang. Dengan adanya kesalahan seperti ini mengakibatkan penjenjangan karir ikut terganggu," tukasnya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors