Kasus Pelecehan YDH Bakal Dibuka Kembali


Manado, ME

Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang menyeret salah satu guru seni Play Grup Yayasan Dian Harapan (YDH) yakni RYS alias Reonaldo (22) bakal dibuka kembali.

Hal ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Pitra Ratulangi.
Ratulangi mengatakan kasus tersebut bisa diproses kembali. "Kasus tersebut bisa diproses kembali bila ada bukti yang baru. Kami tetap akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Menurut mantan Wadir Res Narkoba ini, pelecehehan terhadap korban sebut saja bunga, 4 tahun belum terlalu jelas. "Anaknya kan masih kecil, korban cenderung tidak bisa berikan keterangan lebih," tambahnya seraya mengatakan pihaknya sudah tiga kali bekerja sama dengan pihak kejaksaan terkait kasus ini.

Sebelumnya, Ketua KPA Sulut Nini R sangat menyayangkan kasus yang terjadi di sekolah milik Lippo Grup ini yang terkesan dibiarkan. "Kasusnya harus dilanjutkan, karena ini sesuai UU perlindungan anak. Kasian anak tersebut akan mendatangkan trauma seumur hidupnya," ujarnya belum lama.(melky tumilantouw/media sulut)



Sponsors

Sponsors