Foto: Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung.
Zat Berbahaya Ancam Warga Sulut
Jelang Lebaran, Polda Sidak Pasar
Manado, ME
Nyawa warga Nyiur Melambai terancam. Kehadiran sejumlah zat berbahaya dalam bentuk kemasan makanan atau bahan makanan jadi pemicu. Persoalan ini diseriusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut).
Korps Bhayangkara yang dikomandoi Brigjen Pol Wilmar Marpaung ini pun memastikan akan mengambil langkah tegas. Aparat kepolisian akan turun langsung ke lapangan.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menjelaskan, menjelang lebaran nanti, pihaknya akan beraksi. Jika kedapatan masyarakat memperjualbelikan zat-zat berbahaya yang diduga marak beredar di Sulut, tindakan tegas akan langsung diambil.
Diakui Marpaung, dalam rangka menghadapi lebaran bagi umat muslim, konsumsi masyarakat akan makanan pasti meningkat. Pontensi ancaman zat berbahaya ikut meningkat.
"Apabila di masyarakat kedapatan menjualbelikan zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia, kami akan tindak tegas," akunya.
Marpaung menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM), untuk ‘meradar’ peredaran zat-zat terlarang seperti wantex atau pewarna makanan berbahaya lainnya.
"Sanksi hukum nantinya cukup berat. Ada Undang-undang tentang kesehatan dan bagi pelakunya bisa ditahan kalau memang terbukti gunakan zat berbahaya bagi tubuh manusia," tegasnya.
Diketahui, zat pewarna makanan seperti wantex bisa menimbulkan penyakit bahkan kematian apabila dikonsumsi. "Kami telah membentuk Timsus (Tim Khusus) bersama dengan instansi terkait untuk melakukan sidak di pasar-pasar. Kalau ditemukan ada pedagang nakal, pastinya akan ditindak," tutup Marpaung. (melky tumilantouw/media sulut)



































