Liandok Masuk Radar Kejagung


Tompaso Baru, ME

Proyek pemukiman Desa Trans Liandok, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), masuk radar Kejaksaan Agung (Kejagung). Proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini diduga sarat dengan penyimpangan.

Guna mengumpulkan bukti, tim satuan tugas khusus (Satgasus) Kejagung mulai intens mengunjungi Minsel. Sejak Jumat (2/7) pekan lalu dan Selasa (7/7) tim ini sudah dua kali turun ke Desa Trans Liandok.

Dalam kasus ini, setidaknya sembilan pejabat di lingkup Pemkab Minsel serta pejabat Pemprov Sulut menjalani pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu.

Rencanya, Rabu (8/7), tim Satgasus akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Kemungkinan pekan depan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari informasi kasus Liandok sudah lama jadi target Kejangung dan diketahui ada dua kasus yakni pertama pembangunan fasilitas di lokasi transmigrasi dan yang kedua adalah eksploitasi hutan.

Untuk kasus pertama proyek dengan anggaran Rp.6 miliar didapati ada ketidak beresan. Disinyalir pembangunan asal jadi sehingga masyarakat transmingran enggan menempatinya. Selain itu dari 200 unit rumah yang dibangun, hampir separuh pengerjaannya tidak selesai.

Sementara untuk kasus yang kedua pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Liandok ke lokasi transmigrasi disinyalir hanya diendapkan di rekening. Proyek ini diketahui berbandrol Rp.3 miliar, namun hingga kini tak kunjung dikerjakan. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors