Bahas PPDP, Panwaslu Gelar Diskusi Dengan FPM


Amurang, ME

Dibandingkan dengan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai paling rentan masalah. Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minahasa Selatan (Minsel) dan Forum Pers Minsel (FPM) mengelar diskusi.

Diskusi yang dilaksnakan di Kantor Panwaslu ini fokus pembicaraan adalah Panitia Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Peran PPDP dinilai sangat krusial dalam Pilkada untuk itu perlu pengawasan yang serius.

"Masalah PPDP menjadi sangat krusial. Dalam pelaksanaan Pilkada ini, wartawan juga harus berperan dalam mengawasi agar hak masyarakat pemilih tidak terabaikan," kata Ketua Panwaslu Minsel, Eva Keintjem, Rabu (8/7).

Menurut dia potensi masalah yang rawan terjadi adalah soal pemutahiran data pemilih. Dia menilai untuk Minsel, Potensi masalah kemungkinan yang akan timbul adalah pemilih ganda.

Selain itu, yang harus dicermati adalah vasilidasi kelengkapan semua informasi data pemilih seperti seperti pencegahan orang-orang yang tidak terdaftar, belum cukup umur, orang meninggal dan yang tidak masuk daftar pemilih.

"Petugas harus teliti melihat status pemilih dengan cermat. Semua informasi data pemilih baik status perkawinan alamat tempat tinggal serta usia," jelasnya.

Dia mengatakan masalah lain yang harus diteliti adalah memperhatikan pindah status dari warga biasa ke TNI/Polri, begitu juga sebaliknya dari TNI/Polri beralih status pensiun.

Disamping itu dia menambahkan itu hal yang perlu diperhatikan adalah calon pemilih yang pindah domisili saat penetapan daftar pemilih sementara.

"Semua hal tersebut harus diperhatikan agar Pilkada Minsel dapat berjalan baik," ujar Keintjem.(jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors