Tim Manguni Polda Sulut Tangkap Pelaku Penganiayaan di Bitung


Manado, ME

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga yang terjadi pada saat pawai malam takbiran, Kamis (16/7) pekan lalu, di Kota Bitung, terus diseriusi korps Bhayangkara Sulut.

Atas kerja keras Tim Manguni 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), tim berhasil menangkap salah seorang pelaku, SP (38), yang diduga melakukan kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, S.H., mengatakan, SP ditangkap Rabu (22/7) sekitar pukul 05.00 WITA.  “Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di Bitung, setelah beberapa hari tidak pulang,” kata Damanik, Rabu (22/7) siang.

Dikatakan Damanik, pelaku ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi korban. “Saksi korban mengenali ciri-ciri pelaku, wajahnya bertato. Dan ketika tertangkap, sesuai dengan ciri-ciri yang dijelaskan oleh saksi korban,” ujarnya.

Usai tertangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sulut menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Polda Sulut tetap berkomitmen akan terus mengungkap dan memburu pelaku lainnya. Dihimbau agar pelaku-pelaku lainnya yang terlibat segera menyerahkan diri, karena pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.(tim me)



Sponsors

Sponsors