Polres Minsel Jaring 14 Taksi Gelap


Amurang, ME

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (30/7) mengelar operasi rutin lalulintas. Razia yang dilakukan di depan Mako Polres Minsel ini sebagai upaya penertiban taksi gelap.

Operasi ini dipimpin KBO Satlantas Polres Minsel IPTU Richard Makasengku dan Danton Timsus IPDA Duwi Galih SIK. Dimulai pagi hari Pukul 7:00 hingga Pukul 10:00 Wita, Satlantas berhasil menjaring 20 pelanggar yang terdiri dari 14 kendaraan roda empat dan 6 roda dua.

"Sasaran operasi kali ini adalah mobil pribadi yang dijadikan taksi gelap. Hasilnya 14 buah mobil pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang kami tahan di Mako Polres Minsel," ujar Galih saat memberi keterangan kepada wartawan.

Dia menjelaskan kendaraan yang ditilang ini tidak dapat menunjukan dokumen lengkap. Sementara penumpang yang terlanjur naik taksi gelap dipindahkan ke angkutan resmi yang telah disiapkan.

"Razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan taksi gelap yang kerap mengangkut penumpang di ruas Jalan Trans Sulawesi wilayah hukum Polres Minsel," paparnya.

"Mereka yang kami tilang tidak bisa menunjukan izin angkutan. Selanjutnya mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tambah Galih. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors