DB 19 J Tak Layak Jalan


Ratahan, ME

Dari hasil pemeriksaan uji kelayakan kendaraan beomotor milik pemerintah daerah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu lalu, didapati beberapa kendaraan dinas milik kepala satuan kerja perngkat daerah (SKPD) dan kepala bagian (kabag) yang tak layak jalan.

Kepala UPTD penguji kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Mitra, Jerricho. R Rompas ST, mengatakan ada 36 kendaraan roda 4 yang dinyatakan tak layak jalan.

"36 kendaraan yang tak layak jalan seperti DB 19 J lantaran rem satu as tak beroprasi secara baik. Begitu juga dengan keadaan ban yang tak sesuai," kata Rompas.

Pemeriksaan kendaraan tersebut dilaksanakan karena beberapa waktu lalu ada kendaraan dinas yang kecelakaan akibat rem dan ban yang kurang baik saat digunakan. (robby lumi)



Sponsors

Sponsors