Proyek Air Bersih 'Siluman' Gentayangan di Mitra

Desak BPK Lakukan Audit


Ratahan, ME

Proyek air bersih di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang telah dimulai beberapa tahun silam masih menyisakan tanya. Pasalnya, fasilitas yang dibangun dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal penyediaan air bersih tak sesuai harapan. Sejumlah proyek kedapatan mubazir dan tak memberikan faedah apapun kepada masyarakat., contohnya yang dibangun di Kecamatan Ratatotok.

Kendati telah dibangun sejak tahun 2012, proyek air bersih berbandrol Rp 4,1 miliar ini tak menghasilkan manfaat bagi masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Ratatotok Hi Kasim Malolonto, berkisah, tiga tahun silam pemerintah pusat mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 4,1 miliar untuk pembangunan fasilitas air bersih di Ratatotok. Sayangnya, sejak dibangun hingga saat ini, fasilitas tersebut tidak bisa dinikmati masyarakat.

“Ini namanya mubazir dan hanya membuang percuma uang negara. Apa gunanya jika proyek itu tak dirasakan manfaatnya, Padahal sasaran utama pembangunannya untuk dapat memberi kemudahan serta dinikmati masyarakat,” kesalnya.

Memang kata dia, beberapa waktu pasca proyek itu selesai dikerjakan sempat ada air yang dihasilkan. Hanya saja itu tidak berlangsung lama. Terindikasi hal itu diakibatkan kontruksinya banyak yang rusak serta rapuh.

“Kalau saya lihat memang pekerjaannya dilakukan asal-asalan. Makanya sebelum ada output untuk masyarakat Ratatotok Raya, fasilitas itu sudah lebih dulu rusak,” tuturnya sembari menegaskan kembali jika pembangunan prosek tersebut mubasir.

Dia pun berharap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama instansi terkait segera turun dan melakukan pemeriksaan.

“Saya desak BPK untuk mengaudit pekerjaan proyek air bersih ini. Selain tidak menghasillkan, tentu menjadi satu kerugian besar bagi masyarakat karena tidak bisa menikmati fasilitas yang sudah dibangun dengan uang yang tidak sedikit,” desak Kasim. (jeksen kewas/media sulut)



Sponsors

Sponsors