Foto: Pertemuan KPU dengan Pemkab Minahasa.
Beriku Lima Titik Lokasi Pemasangan APK di Minahasa
Tondano, ME
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kebupaten Minahasa Senin (24/8) dalam pertemuaan koordinasi di ruangan Bupati Minahasa, menyepakati lokasi kampanye rapat umum dan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK ) tingkat kabupaten.
Kesepakatan tertulis tersebut ditandatangani Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Y Tinangon SSi MSi.
Adapun isi kesepakatan bersama tersebut adalah ditetapkannya lokasi rapat umum pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut 2015 yaitu di Lapangan GMIM "Schwarz" Langowan. Ditetapkan juga 5 titik sebagai lokasi pemasangan APK dalam bentuk baliho pasangan calon yaitu: perempatan jalan Boulevaard Tondano, Terminal Tondano, Kompleks Tikungan Pineleng 1, Pusat Kota Kawangkoan dan Kompleks Taman Cita Waya Langowan.
Diketahui bahwa kegiatan kampanye akan bergulir 27 Agustus 2015 dengan salah satu bentuk kampanye adalah Pemasangan APK baliho untuk tingkat kabupaten, umbul-umbul untuk kecamatan dan spanduk untuk desa/kelurahan. Jenis-jenis APK tersebut akan dicetak pihak KPU Provinsi Sulut dan pemasangannya difasilitasi KPU kabupaten Minahasa.
Kesepakatan lokasi pemasangan APK tingkat desa ditetapkan PPS dan Pemerintah Desa/Kelurahan sedangkan lokasi pemasangan APK di kecamatan disepakati Pemerintah Kecamatan dan PPK.
Dalam pertemuan di tersebut turut dihadiri Sekdakab Minahasa Jeffry Korengkeng SH MH, Assisten I DR. Denny Mangala MSi, Komisioner KPU Dicky Paseki SH MH, Dra Wiesje Wilar MSi, Kristoforus Ngantung SFils , Lord Malonda SPd dan Kasubag Hukum Stella Sompe SH MH. (arfin tompodung)



































