KPU Minsel Pleno DPS Pilkada


Amurang, ME

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (2/9) mengelar rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih Sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015.

Dari jumlah 17 Kecamatan yang ada di Minsel, jumlah DPS yang ditetapkan adalah 181.101 orang, dan data ini nantinya akan kembali dicermati sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Rapat pleno penetapan DPS ini digelar di Media Center Kantor KPU dan dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan perwakilan partai politik (Parpol) pengusung calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup).

Komisioner KPU Minsel Devisi Umum Rumah Tangga Organisasi dan Data Informasi Rommy Sambuaga mengatakan sebelum dilakukan pleno tingkat kabupaten, terlebih dahulu telah dilakukan pleno tingkat PPS dan PPK.

"Dalam penetapan DPS ini petugas mengingput pemilih baru dan menyaring pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, pemilih ganda, pindah domisili, beralih status dari TNI maupun Polri menjadi warga sipil begitu juga sebaliknya," jelas Sambuaga. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors