Foto: Suasana pelantikan.
Bupati Lantik Tiga Penjabat Hukum Tua
Tondano, ME
Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi melantik dan mengambilan sumpah/janji 3 (tiga) Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala BPMPD Minahasa Djeffry Sajow SH.
Para Penjabat Hukum Tua yang dilantik yaitu Dianny Dien SSTP Pj Hukum Tua Desa Kolongan Kec Sonder, Johny Rantung Pj Hukum Tua Desa Kauneran Atas 1 Kec Sonder dan Alfrets Mamahit Pj Hukum Tua Desa Sawangan Kec Remboken.
"Memang menjadi tantangan adalah SDM, tapi ketika dilatih dan latih pasti bisa. Aparat Kecamatan untuk menyesuaikan dengan keadaan dan jangan seenaknya," kata Sajow dalam sambutannya.
"Saya tidak kompromi kalau tidak sejalan. Tahun ini akan rampung Perda tentang Pilhut. Jangan ada pesta pora dan miras dalam kegiatan itu," urainya.
Diharapakan Bupati agar dalam kedukaan hindari adanya permainan judi. Hukum tua harus perangi judi, miras, mabuk-mabukan.
"Saya minta Hukum Tua mengontrol dana raskin dan harus langsung di stor. Hati-hati dengan korupsi. Dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun ini, jalankan tugas dengan baik dan sukseskan pelaksanaannya," ungkap Bupati.(andrey tandiapa)



































