Sengketa Pilkada, Nasib JoS-AL Diputuskan Pekan Ini


Amurang, ME

Kepastian lolos tidaknya pasangan John Sumual (JoS) dan Anne Langi (AL) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ditentukan pekan ini.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) belum mengambil sikap terkait pendaftaran JoS-AL yang digugurkan KPU Minsel.

Nasib pasangan yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini akan ditentukan 19 Agustus nanti dengan alasan Panwaslu masih akan mempelajari apa yang disampaikan pemohon dalam hal ini JoS-AL.

"Terkait putusan masih akan dipelajari dan putusan harus melalui rapat pleno dan dijadwalkan hari sabtu," ujar Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem di kantor Panwaslu Jalan Trans Sulawesi kelurahan Pondang Amurang Timur, usai sidang, Selasa (15/9).

Dalam mengambil keputusan, Keintjem mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa.

"Ini ibaratnya tu bola dorang lempar pa torang," kata Keintjem.

"Torang harus pelajari dulu dalil-dalil dari KPU, permohonan dari pemohon. Fakta-fakta persidangan harus torang pelajari untuk mengambil satu keputusan," imbuhnya.

"Hari sabtu itu pembacaan keputusan. Jangan terburu-buru, torang juga belum tahu keputusan apa," kunci Keintjem. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors