JoS-AL Resmi Ikut Pilkada


Amurang, ME

Pasangan John Sumual (JoS) dan Anne Langit (AL) akhirnya resmi mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kepastian ini setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel dalam sidang sengketa Pilkada yang dilaksanakan di kantor Panwaslu, Sabtu (19/9) Pukul 14:30 Wita memutuskan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra ikut dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada  9 Desember mendatang.

Dengan demikian dalam Pilkada Minsel nanti akan ada tiga pasang calon yang akan bertarung setelah sebelumnya pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Franky Bongkar yang diusung PDIP DAN pasangan Karel Hendrik Lakoy-Freddy Rawis yang diusung Partai Golkar telah ditetapkan KPU Minsel.

Berikut isi keputusan Panwaslu Minsel yang menetapkan pasangan JoS-AL

1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

2. Membatalkan berita acara pelno KPU Kabupaten Minahasa Selatan Nomor : 20/BA/KPU-MS/VIII-2015, Tanggal 24 Agustus 2015, tentang partai politik pengusung dan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2015.

3. Meminta Kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk menerbitkan berita acara pleno yang mengikut sertakan pemohon sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2015.

4. Meminta KPU Kabupaten Minahasa Selatan untuk hasil berita acara pleno sebagaimana dimaksud dalam Diktum tiga (3) dituangkan dalam surat keputusan.

5. Meminta KPU Kabupaten Minahasa Selatan menerbitkan berita acara pleno dan dituangkan dalam surat keputusan terhitung 3 hari sejak keputusan ini dibacakan.  (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors