Belum Dievaluasi Provinsi, APBD-P Minsel 'KJ'


Amurang, ME

APBD-P Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum juga dievaluasi Provinsi. Sudah dua minggu pasca diparipurnakan oleh DPRD Minsel, namun hingga saat ini  APBD-P tersebut masih 'KJ' (kurang jelas). Padahal pengunaan APBD-P jika sudah dievaluasi dan dilakukan penomoran oleh Provinsi.

Kabarnya, bukan hanya belum dievaluasi jadwal pembahasan juga belum ada. Ini disebabkan lantaran draft APBD-P belum juga disodorkan ke Pemprov Sulut. Menurut informasi, draft tersebut masih tertahan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Sekretariat DPRD Minsel.

Wakil ketua DPRD Minsel Franky Lelengboto ketika dikonfirmasi mengatakan draft APBD-P sudah menjadi tugas eksekutif untuk menyerahkannya ke Pemprov untuk evaluasi. Sehingga dia juga heran kenapa draft belum diserahkan, padahal telah diparipurnakan.

"Nanti akan kami cek lagi, karena seharusnya memang sudah diserahkan. Apalagi pembahasan telah selesai bahkan diparipurnakan," tutur Lelengboto, Minggu (4/10).

"Kami legislatif sangat berharap APBD-P segera dievaluasi agar sudah bisa digunakan, Mengingat tahun ini tinggal 3 bulan," sambungnya.

Sementara itu salah satu generasi muda Minsel, Henli Tuela mengatakan bila APBD-P terlambat dievaluasi dikhwatirkan banyak program tidak dapat direalisasikan. Apalagi pada akhir tahun ini Kabupaten Minsel akan dihadapkan dengan agenda Pilkada yang menguras waktu dan tenaga.

"Jika terlambat, praktis APBD-P serapannya hanya 2 bulan saja," ucap Tuela.

"Hemat kami belum dimasukkannya APBD-P hasil paripurna perlu segera disikapi, termasuk mengevaluasi instansi terkait, untuk menyelidiki faktor penyebab kenapa draftnya belum juga disodorkan ke Provinsi," imbuhnya.

"Sebab, kalau sampai akhirnya APBD-P tidak dapat digunakan secara maksimal, maka pemerintah yang akan kena dampaknya. Pemkab akan dianggap tidak mampu. Untuk itu perlu segera dicarikan solusinya," katanya. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors